Tunggu putusan hukum, Oknum pegawai Dishub Bima pecandu Sabu akan ditindak

Kicknews.today – Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE menegaskan akan bertindak tegas terhadap oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima, berinisial MI yang terlibat kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu. Tindakan itu akan dilakukan setelah ada keputusan dari pihak aparat penegak hukum.

“Saya sudah minta kepada kepala BKD Kabupaten Bima untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Kalau memang nanti ada putusan, ada tindakan yang kami ambil,” tegasnya saat dikonfirmasi usai acara syukuran dan doa di Kecamatan Madapangga, Rabu (10/3).

Kemudian terkait oknum pegawai dinas setempat juga yang jarang masuk kantor yakni berinisial YI , kata dia akan disikapi serius.

“Nanti akan ada rapat dan tim Baperjakat yang menentukan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, oknum MI ini ditangkap di sebuah kos-kosan oleh tim Resnarkoba Polres Bima Kota bersama dua rekannya di wilayah setempat beberapa hari lalu. Sedangkan YI ini merupakan oknum yang hampir enam bulan tidak masuk kantor. Kedua oknum ini berstatus Pegawai Negeri Sipil di Dinas Perhubungan Kabupaten Bima. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI