kicknews.today – Kota Mataram kembali menghadapi ancaman penumpukan sampah setelah pembuangan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok di Kabupaten Lombok Barat dibatasi menjadi satu ritase per hari.
Pembatasan tersebut telah berlangsung sekitar satu pekan. Dalam kondisi normal, Kota Mataram memperoleh kuota empat ritase setiap hari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi dinukil dari Antara mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan setelah pihaknya menerima instruksi dari DLH dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Sudah satu minggu ini, pembuangan sampah ke TPA dibatasi hanya satu ritase per hari,” kata Nizar, Rabu (16/9/2026).
Pembatasan dilakukan karena landfill kedua TPA Kebon Kongok telah penuh. Sementara pembangunan landfill ketiga yang diproyeksikan memiliki kapasitas lebih besar belum dapat dilaksanakan.
Kondisi itu membuat sebagian besar sampah yang dihasilkan Kota Mataram tidak dapat dibuang ke TPA Kebon Kongok. Produksi sampah di ibu kota NTB tersebut saat ini mencapai sekitar 325 ton per hari.
Dengan kuota satu ritase, sampah yang dapat dikirim ke TPA Kebon Kongok hanya sekitar 64 hingga 70 ton. Artinya, sekitar 255 ton sampah setiap hari harus ditampung atau ditangani di lokasi lain.
Sebagai langkah darurat, DLH Kota Mataram mengalihkan sampah yang tidak dapat dikirim ke TPA Kebon Kongok menuju lahan lama Tempat Penampungan Sementara (TPS) Bintaro.
“Lokasi di TPS Bintaro bagian dalam sudah kami pagari keliling agar secara visual tidak mengganggu masyarakat,” ujar Nizar.
Pemerintah kota memilih memusatkan penampungan darurat di Bintaro dan tidak membuka kembali TPS Sandubaya yang sebelumnya telah dibersihkan.
Namun, TPS Bintaro juga bukan solusi jangka panjang. Berdasarkan perkiraan DLH, lokasi tersebut hanya mampu menampung sampah selama tiga hingga lima bulan apabila pembatasan di TPA Kebon Kongok terus berlangsung.
Persoalan dapat semakin panjang jika pembangunan landfill ketiga baru dimulai pada 2027. Fasilitas tersebut diperkirakan baru dapat digunakan sekitar Juni 2027 apabila pengerjaannya dimulai tahun depan.
DLH Kota Mataram kini berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB agar kuota pembuangan ke Kebon Kongok ditambah menjadi sedikitnya dua ritase per hari.
Apabila permintaan itu dipenuhi, sekitar 140 ton sampah dapat dikirim ke TPA setiap hari. Sementara sekitar 185 ton sisanya masih harus ditangani di Mataram.
“Jika kita dapat dua ritase, maka sehari sampah yang bisa dibuang ke TPA bisa mencapai 140 ton. Sisanya 185 ton kami alihkan ke TPS Bintaro,” katanya.
Di tengah keterbatasan tersebut, Pemerintah Kota Mataram juga menjalankan pengolahan sampah berbasis lingkungan melalui program Tempah Dedoro. Program tersebut disebut telah tersebar di sekitar 1.100 titik, tetapi belum mampu menggantikan kebutuhan terhadap tempat pemrosesan akhir.
Pembatasan di TPA Kebon Kongok sebelumnya juga pernah terjadi dan menyebabkan keterlambatan pengangkutan serta penumpukan sampah di sejumlah TPS. Kondisi yang kembali berulang ini membuat Kota Mataram harus berpacu mencari ruang penampungan sekaligus memperkuat pengurangan sampah dari sumber sebelum kapasitas darurat di Bintaro ikut penuh. (red.)






