Tangkap pencuri di Sumbawa, polisi malah temukan 7 poket sabu

Polisi temukan sabu saat menggeledah rumah pencuri uang pedagang di Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa, Kamis (1/2/2024).
Polisi temukan sabu saat menggeledah rumah pencuri uang pedagang di Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa, Kamis (1/2/2024).

kicknews.today – Seorang pria inisial SN alias Dewa asal Kota Raja Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur ditangkap anggota Polres Sumbawa, Kamis (1/2/2024). Pria 37 tahun itu diringkus karena mencuri tas berisi uang milik pedagang inisial HAZ, 23 tahun di Pasar Utan, Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa.

Hasil pengembangan, ternyata pria yang bekerja sebagai buruh di Pasar Utan itu juga diduga sebagai pengedar sabu. Hal itu diketahui saat petugas menggeledah kediaman pelaku di Desa Tengah Kecamatan Utan. 

Dari penggeledahan itu ditemukan 7 poket sabu. Selain itu juga diamankan bong, gunting, klip kosong, pipet dan lain-lain. 

Kasat Reskrim, Iptu Regi Halili, S.Tr.K., S.Ik mengatakan, kasus pencurian tas berisi uang Rp10 juta dan HP itu terjadi pada 12 Januari lalu. Saat itu korban pulang ke rumahnya dan menyimpan tas berisi uang dan HP di meja tempat jualan.

“Pas kembali dari rumah, tas di tempat jualannya hilang. Kasus itu dilaporkan ke Polsek Utan,” kata Kasat, Kamis (1/2/2024). 

Setelah diselidiki, identitas dan keberadaan pelaku berhasil diketahui. Dengan gerak cepat, petugas mengamankan pelaku saat memasukkan barang di truk di pasar Utan.

“Pelaku kemudian dibawa ke rumahnya untuk karena dia mengaku HP disimpan di sana. Selain HP dan sejumlah uang, di rumah pelaku juga diamankan sabu dan alat hisap. Sekarang pelaku sudah dibawa ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (jr) 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI