Tak terima ditangkap, keluarga bandar sabu di Abian Tubuh teriaki aparat

kicknews.today – Seorang pengedar narkoba jenis sabu inisial WS (41), asal Kelurahan Abian Tubuh, Cakranegara, Mataram, ditangkap di rumahnya, Jumat (30/7), pukul 18.00 Wita. Keluarga berteriak tidak terima saat pelaku digelandang polisi.

“Peristiwa penangkapan WS sempat berlangsung dramatis. Beberapa anggota keluarga sempat berteriak tidak terima saat petugas menggelandang terduga pelaku,” kata Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, Selasa (3/8).

Rumah WS kerap menjadi lokasi transaksi sabu. Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penangkapan di lokasi tersebut.

Saat melakukan penangkapan, gerbang rumah WS terkunci. Sementara pelaku melarikan diri dan bersembunyi di rumah orang yang tidak dikenal.

“Kita berhasil mengamankan pelaku. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sabu dengan berat bruto 15 gram, serta uang tunai sebesar Rp5 juta,” ungkap Yogi.

Konon kata Yogi, pria lajang ini mendapat sabu dari seseorang di wilayah Abian Tubuh yang kini masih dalam penyelidikan.

Usai diamankan, ditemukan poketan sabu dan uang tunai, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa alat hisap, beberapa kartu ATM, dan beberapa alat komunikasi.

Pelaku WS pun mengaku, harga paket sabu mulai dari Rp100 ribu hingga Rp 300 ribu.

“Iya saya jual segitu,” kata WS saat diintrogasi petugas.

Kini, atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (2) dan 112 Ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

“Jika pelaku positif menggunakan narkoba, akan kami terapkan pasal 127 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009,” tutup Yogi. (vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI