kicknews.today – Maraknya penggunaan sepeda listrik yang mulai beroperasi di kawasan Gili menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU). Komisi II DPRD meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar keberadaan moda transportasi tersebut tidak berkembang tanpa aturan yang jelas dan berdampak pada ketertiban kawasan wisata.
Ketua Komisi II DPRD KLU, Kamah Yudiarto menilai hingga saat ini belum terdapat regulasi yang mengatur penggunaan sepeda listrik di kawasan Gili. Padahal, tren penggunaan kendaraan tersebut terus meningkat dan berpotensi memunculkan persoalan baru apabila dibiarkan tanpa pengawasan.

Menurut Kamah, apabila pemerintah daerah berencana mengizinkan operasional sepeda listrik di kawasan wisata Gili, maka harus segera disiapkan dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Bupati (Perbup). Regulasi itu dinilai penting agar terdapat kepastian terkait tata kelola, batasan penggunaan, hingga pengawasan di lapangan.
“Kalau memang sepeda listrik ini akan diizinkan, maka pemerintah harus segera membuat Perbup sebagai dasar hukum dan aturan yang jelas,” tegas Kamah, Selasa (26/05/2026).
Kamah menegaskan, apabila pemerintah daerah belum mampu menghadirkan regulasi dalam waktu dekat, maka langkah penertiban perlu segera dilakukan. Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan penggunaan sepeda listrik berkembang tanpa arah dan pengawasan yang jelas.
“Kalau belum ada aturan yang jelas, maka segera tertibkan. Jangan dibiarkan terus berkembang tanpa pengawasan,” ujarnya.
Kamah menilai kawasan Gili merupakan salah satu ikon pariwisata unggulan Lombok Utara yang memiliki karakteristik dan daya tarik tersendiri. Karena itu, ketertiban, kenyamanan, serta identitas kawasan harus tetap dijaga agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat maupun pelaku wisata.
“Kami harap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dan keputusan yang tegas terkait keberadaan sepeda listrik di kawasan Gili, agar tidak menjadi keresahan baru yang dapat memengaruhi kenyamanan wisatawan maupun masyarakat di Gili,” tutupnya. (gii/*)




