Seorang perempuan di Sumbawa sembunyikan sabu dalam daster

kicknews.today – Seorang perempuan berinisial SJ (40) diamankan Satresnarkoba Polres Sumbawa Sabtu, (3/10) kemarin. Perempuan ini kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. Untuk mengelabui petugas, sabu sabu sempat diselipkan di dasternya.

Kepala Team Ops Satresnarkoba Polda NTB, AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, saat diamankan di rumahnya yang beralamat di Kelurahan Samapuin Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa Besar, SJ sempat mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang haram tersebut di dalam pakaian daster yang ditaruh dalam ember cucian.

“Saat digeledah, pelaku sempat menyembunyikan sabu dengan berat bruto 55 gram di dalam daster yang ditaruh di ember,” kata Yogi, Minggu (4/10).

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp. 13.899.000 dan 1 buah dompet emas yang di lakban warna hitam.

Kemudian kata Yogi, pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Polres Sumbawa Besar untuk dimintai keterangan. “Pelaku dan barang bukti di bawa ke Ditresnarkoba Polda NTB untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Yogi.

SJ merupakan pengedar narkoba yang sudah menjadi incaran petugas.

Kini, tersangka SJ dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara narkotika golongan I dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.(Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI