Sempat dicuri, alat musik milik 3 Banjar Umat Hindu di Mataram dikembalikan 

Sejumlah alat musik Gamelan milik tiga banjar umat Hindu di Kecamatan Ampenan dan Mataram dikembalikan ke pemiliknya, Selasa (23/4/2024).
Sejumlah alat musik Gamelan milik tiga banjar umat Hindu di Kecamatan Ampenan dan Mataram dikembalikan ke pemiliknya, Selasa (23/4/2024).

kicknews.today – Sejumlah alat musik Gamelan milik tiga banjar umat Hindu di Kecamatan Ampenan dan Mataram dikembalikan ke pemiliknya, Selasa (23/4/2024). Puluhan alat musik itu sebelumnya merupakan barang bukti pencurian yang diamankan dari seorang warga (Penadah) di Kecamatan Pujut Lombok Tengah.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr Ariefaldi Warganegara SH SIK MM CPHR CBA menyerahkan secara langsung kepada perwakilan pengurus masing-masing Banjar.

“Alhamdulillah kami sangat bersyukur bisa mengembalikan beberapa alat musik tradisional milik Banjar yang sebelumnya sempat hilang dicuri oleh pelaku tindak pidana,“ ungkap Kapolresta Mataram.

Diketahui sebelumnya ada tiga Banjar yaitu Banjar Kapitan di wilayah Kecamatan Ampenan, Banjar Tanah Haji di wilayah Kecamatan Mataram dan Banjar Saren di Kecamatan Mataram telah mengalami peristiwa pencurian. Dimana sejumlah alat musik Gamelan dibawa kabur pelaku.

“Pencurian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Ampenan dan Polsek Mataram. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengetahui keberadaan Gamelan tersebut di seorang Penadah yang kini telah diamankan. Jadi barang tersebut kami temukan di penampung, sementara pelaku utama masih diburu,” jelasnya.

Beberapa jenis alat musik Gamelan yang dikembalikan kepada pemilik diantaranya Ceng-ceng, Reong, Kenong, Saron, Jegogan, Petuk, Calung, serta Kentong.

“Kami sangat bersyukur alat musik Gamelan ini dapat dipergunakan kembali untuk acara keagamaan dalam Agama Hindu. Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam pengungkapan kasus ini,” ucapnya.

Kapolresta berharap kepada masyarakat agar terus memberikan dukungan kepada Polresta Mataram untuk dapat mengungkap berbagai kasus tindak pidana. Terutama kepada informasi terhadap pelaku utama dalam pencurian Gamelan tersebut. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI