Satgas Covid-19: Kasus lolosnya WNI tanpa karantina ditindak hukum

kicknews.today – Tsunami Covid-19 India membuat semua negara lebih ketat dalam menerima datangnya warga negara asing maupun warganya yang melakukan perjalanan dari India. Terkait lolosnya Warga Negara Indonesia (WNI) dari India tanpa karantina selama 14 hari, Satgas Penanganan Covid-19 meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, meminta apabila ada oknum petugas yang bermain, maka harus ditindak tegas. 

Wiku menanggapi pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, “Satgas tidak bisa mentolerir kemunculan oknum yang memanfaatkan keadaan dengan melakukan penyalahgunaan. Jangan pernah berani bermain dengan nyawa, karena satu nyawa sangat berarti dan tak ternilai harganya,” ucapnya yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/4).

Pengetatan masuknya pelaku perjalanan dari India saat ini, dikarenakan negara itu tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang tidak terkendali. Karenanya, dikhawatirkan pelaku perjalanan yang datang dari India dapat berpotensi untuk membawa imported case, berupa varian baru yang berasal dari India. 

Wiku menghimbau kepada WNI yang datang dari India, dengan kesadaran diri agar melakukan kerantina demi keselamatan bersama. Para WNI pendatang  diingatkan tidak sekalipun mencoba melanggar ketentuan ini karena berpotensi akan mendapatkan konsekuensi hukum.

“Mohon kerjasamanya terhadap petugas penegak hukum di lapangan, agar segera mengusut kasus ini, dan memberikan sanksi sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Wiku. (red)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI