Resahkan warga, 2 bocah main petasan di Mataram diamankan polisi 

Dua bocah yang bermain petasan diamankan petugas Patroli Polsek Sandubaya Polresta Mataram Polda, Kamis (4/4/2024).
Dua bocah yang bermain petasan diamankan petugas Patroli Polsek Sandubaya Polresta Mataram Polda, Kamis (4/4/2024).

kicknews.today – Dua bocah yang bermain petasan diamankan petugas Patroli Polsek Sandubaya Polresta Mataram Polda, Kamis (4/4/2024). Keduanya diamankan karena meresahkan warga warga di komplek Akasia Kelurahan Cakranegara Barat Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.

Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi ST SIK MH membenarkan kejadian tersebut bahwa sekitar pukul 06.00 Wita. Berawal dari laporan warga ke-Pos Karang Jangkong terkait maraknya anak-anak yang bermain petasan jenis mercon di komplek Akasia tepatnya perbatasan Majeluk dan karang Jangkong.

“Hal itu membuat resah para warga sekitar dengan suara yang ditimbulkan, sehingga para warga melakukan pembubaran bersama Unit Patroli Polsek Sandubaya dan patroli pos Mall Karang Jangkong,”  ucapnya.

Adapun identitas kedua orang anak tersebut yakni berinisial MI, (13 tahun) dan LAW, (14 tahun) asal Gegutu dan Karang Jangkong. Selain pembinaan, petugas juga memanggil kedua orang tuan bocah tersebut.

Kompol Maladi juga menjelaskan bahwa selanjutnya kedua anak bersama orang tua didampingi oleh Ketua RT.01,  Bhabinkamtibmas membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut di SPKT Polsek Sandubaya. Dari peristiwa ini, jadi pelajaran kurangnya edukasi orang tua tentang bahaya bermain petasan sehingga anak-anak bebas membeli dan membunyikan petasan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Kepada orang tua agar lebih ketat lagi pengawasan pada saat liburan dan peran penting untuk bersama-sama saling menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” tutupnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI