Remaja di Bima dirampok usai lebaran, uang dan HP raib

ilustrasi
ilustrasi

kicknews.today – Pria inisial YD warga Desa Kananta, Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima ditangkap polisi, Rabu (10/4/2024). Pria 30 tahun itu ditangkap karena diduga melakukan perampokan di Desa Sai Kecamatan Soromandi usai lebaran.

“Sekarang pelaku sudah diamankan bersama barang bukti parang dan belati,” kata Kapolsek Soromandi Iptu Ruslan, Kamis (11/4/2024).

Pelaku YD melakukan aksi perampokan seorang diri di rumah korban SR (17 tahun) sekitar pukul 17.00 Wita. Ia masuk melalui pintu samping rumah korban.

“Saat itu korban sedang berada di kamarnya. Korban kaget melihat ada pelaku memasuki kamarnya,” ungkapnya.

Saat itu, pelaku mengancam bunuh korban tidak berteriak. Karena takut, korban memberikan uang di dalam lemari Rp 2 juta dan handphone (HP). Setelah itu, pelaku kabur melalui pintu depan.

“Korban berteriak rampok, dan teriakan korban sontak membuat warga berkerumun di TKP (tempat kejadian perkara). Warga berusaha mengejar pelaku namun hasilnya nihil,” ujarnya.

Selanjutnya, korban melaporkan ke Polsek Soromandi. Kapolsek Soromandi Iptu Ruslan Agus memimpin anggota untuk menyelidiki keberadaan pelaku.

Beberapa jam kemudian, polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di salah satu rumah warga yang tidak jauh dari TKP. “Kami tangkap pelaku yang saat itu sedang duduk bersama sejumlah rekannya. Tidak ada perlawanan saat pelaku ditangkap,” ujarnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI