kicknews.today – Meminimalisir dan antisipasi penyakit masyarakat di bulan Ramadhan, Polsek Sandubaya Polresta Mataram menggelar kegiatan KRYD dengan sasaran razia kafe, kos-kosan dan hotel, Sabtu (23/3/2024). Hasilnya, ditemukan pasangan bukan suami istri insial RN, pria 28 tahun dan NYM, 30 tahun di kamar kos wilayah Mataram.
Selain itu, ditemukan pula sepasang anak muda yang diperkiraan masih di bawah umur di kamar hotel H. Keduanya berinisial MAY, pria 28 tahun bersama NF, perempuan 16 tahun asal Narmada, Lombok Barat.
Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi ST., S.I.K., MH mengatakan, kedua pasangan itu diamankan saat sedang berduaan di kamar kos dan hotel. Setelah dilakukan pemeriksaan, dua pasangan tersebut dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polsekta Mataram.
“KRYD ini akan terus menerus dilakukan dengan lokasi kegiatan secara acak guna meminimalisir dan mengurangi penyakit masyarakat di titik titik terindikasi sebagai tempat prostitusi, peredaran Minuman Keras (Miras), Narkoba dan obat terlarang,” jelasnya. (jr)