Pria di Lombok Barat ditangkap polisi karena pinjam motor teman tapi tak dikembalikan

Seorang pria insial BH alias Kabek, Lendang Bajur Desa Gunung Sari Kecamatan Gunung Sari Lombok Barat ditangkap polisi, Minggu (19/11/2023). Pria 35 tahun itu dibekuk lantaran membawa kabur motor teman sekampungnya bernama Pawas Jayadi, 27 tahun.
Seorang pria insial BH alias Kabek, Lendang Bajur Desa Gunung Sari Kecamatan Gunung Sari Lombok Barat ditangkap polisi, Minggu (19/11/2023). Pria 35 tahun itu dibekuk lantaran membawa kabur motor teman sekampungnya bernama Pawas Jayadi, 27 tahun.

kicknews.today – Seorang pria insial BH alias Kabek, Lendang Bajur Desa Gunung Sari Kecamatan Gunung Sari Lombok Barat ditangkap polisi, Minggu (19/11/2023). Pria 35 tahun itu dibekuk lantaran membawa kabur motor teman sekampungnya bernama Pawas Jayadi, 27 tahun.

Tim Opsnal Polsek Gunungsari Polresta Mataram Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku BH Als Kebek, 35 tahun, Lendang Bajur pada hari Minggu tanggal 19 November 2023 sekitar pukul 10.00 wita atas penipuan dan penggelapan  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP.

Kapolsek Gunungsari Iptu I Putu Gede Merta Yasa SH MH mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/62/XI/2023/SPKT/Polsek Gunungsari/Polresta Mataram/Polda NTB, tanggal 18 November 2023.

“Korban melapor atas dugaan penipuan karena sepeda motor Yamaha Mio Soul miliknya dibawa kabur BH,” jelas Kapolsek, Minggu, (18/11/2023)

Berdasarkan keterangan korban, kejadian berawal Selasa 14 November 2023 sekitar pukul 22.00 Wita. Korban ditelepon terduga pelaku untuk pinjam sepeda motor. Kemudian korban memberikan sepeda motornya tersebut di Gang Pondok Pesantren AL-Azizah.

Hingga Sabtu (18/11), pelaku belum juga mengembalikan sepeda motor korban hingga dilaporkan ke polisi. Menerima laporan tersebut, petugas langsung menyelidiki dan berhasil menangkap pelaku di kampungnya.

“Selanjutnya petugas membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Polsek Gunung Sari guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI