Pria di Dompu curi motor Ninja lalu dijual murah

Pencuri motor insial JU asal Bada Kabupaten Dompu ditangkap polisi, Senin (27/11/2023).
Pencuri motor insial JU asal Bada Kabupaten Dompu ditangkap polisi, Senin (27/11/2023).

kicknews.today – Residivis curanmor inisial JU asal Kelurahan Bada Kabupaten Dompu kembali berulah. Ia kembali ditangkap polisi karena mencuri motor ninja milik Nining Lestari (35 tahun) warga Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Minggu lalu. Motor hasil curian kemudian dijual pelaku ke seorang nelayan di Desa Darussalam Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin menyebutkan bahwa motor Kawasaki Ninja berhasil ditemukan oleh polisi di wilayah Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Minggu (26/11/2023) sekira pukul 21.00 Wita. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan kasus, dimana barang bukti motor diinformasikan berada di tangan warga Desa Darussalam.

“Nelayan itu ngaku motor dibeli dari terduga pelaku seharga Rp3 juta, karena pelaku mendatanginya dan menawari motor hasil curiannya,” ungkap Kapolsek.

Setelah ditelurusi, akhirnya keberadaan pelaku diketahui. Dengan gerak cepat, pelaku ditangkap di kediamannya di Lingkungan Kota Baru Kelurahan Bada. Pelaku diketahui merupakan residivis curanmor dan baru keluar penjara.

“Sekarang pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI