Polsek Woha berhasil Sita Puluhan Botol Miras

kicknews.today– Jajaran Polsek Woha berhasil mengamankan Minuman keras (Miras) oplosan jenis arak, Kamis (1/10) sekitar pukul 20.30 wita. Barang haram tersebut milik warga Desa Nisa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, berinisial, NI (29).

Miras oplosan jenis Arak milik NI tersebut disimpan dalam 4 karung plastik warna putih dengan jumlah keseluruhan sebanyak 83 ( delapan puluh tiga) botol Aqua yang di sembunyikan dalam dapur rumah miliknya .

Kapolres Bima melalui Kasubbag Humas, AKP Hanafi menjelaskan diamankan Miras oplosan jenis Arak tersebut berawal dari informasi dari masyarakat. Mereka melihat bersangkutan menyimpan dan menyembunyikan Miras yang diisi dalam karung warna putih.

“Informasi tersebut ditindaklanjuti personel Polsek Woha yang di kendalikan Kapolsek, IPTU Edy Prayitno,” ujarnya.

Kemudian sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), personel didampingi ketua RW setempat. Setelah dijelaskan oleh petugas kemudian, NI menunjukkan tempat persembunyian Miras miliknya.

“Pemilik beserta barang bukti dibawa ke Polsek Woha untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Karena bersangkutan telah melanggar Perda nomor 5 Tahun 2013,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI