Polresta Mataram kembalikan 304 barang bukti pencurian selama tahun 2023

Kapolresta Mataram AKBP Dr Ariefaldi Warganegara SH SIK MM CPHR CBA mengembalikan barang bukti kasus pencurian yang terungkap sepanjang tahun 2023 kepada para pemilik, Jumat (29/12/2023).
Kapolresta Mataram AKBP Dr Ariefaldi Warganegara SH SIK MM CPHR CBA mengembalikan barang bukti kasus pencurian yang terungkap sepanjang tahun 2023 kepada para pemilik, Jumat (29/12/2023).

kicknews.today – Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengembalikan sebanyak 304 barang bukti kasus pencurian yang terungkap sepanjang tahun 2023 kepada para pemilik atau korban.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Mataram AKBP Dr Ariefaldi Warganegara SH SIK MM CPHR CBA didampingi Walikota Mataram H. Mohon Roliskana, S.Sos, MH dan Forkopimda Kota Mataram saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2023 di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat, (29/12/2023)

AKBP Ariefaldi mengatakan, pengembalian barang bukti kasus pencurian ini merupakan bagian dari pelayanan hukum kepolisian dalam memulihkan kerugian materiil korban.

“Jadi, pengembalian barang bukti ini kami lakukan sudah melalui mekanisme penanganan laporan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penangkapan pelaku hingga upaya paksa dalam mendapatkan kembali barang milik korban,” ucapnya

Dalam periode satu tahun kinerja, Polresta Mataram telah melaksanakan secara berkala tujuh kalinya kegiatan pengembalian barang bukti kasus pencurian.

“Jadi, 304 barang bukti ini total pengembalian periode 2023. Sepanjang tahun ini ada tujuh kali pengembalian dan hari ini pengembalian ketujuh untuk 57 barang bukti,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan 304 barang bukti ini dari hasil pengungkapan 225 kasus pencurian. Sebanyak 304 barang bukti ini terdiri atas 15 jenis barang, yakni kendaraan roda empat, roda tiga, dan roda dua. Kemudian ada jenis telepon seluler, komputer jinjing atau laptop, helm, sepeda, mesin air, televisi, kotak amal, dongkrak, alat pengeras suara, timbangan, tas, dan gitar elektrik. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI