Polres Lombok Timur bekuk pencuri motor, 2 orang buron

kicknews.today – Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Timur (Lotim) menangkap YP (18), warga Desa Senyiur, Keruak, Rabu (14/7) pukul 03.00 Wita. Terduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersama dua orang temannya.

Kasatreskrim Polres Lotim, Iptu Muhammad Fajri, menceritakan pelaku yang berjumlah tiga orang beraksi pada sore hari. Saat itu pelaku mendatangi TKP menggunakan sepeda motor. Sampai di TKP, satu orang pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan merusak pintu belakang rumah, sedangkan dua orang lainnya mengawasi sekitar. Pelaku mengambil barang berharga berupa satu buah dompet berisi uang tunai, dua buah STNK sepeda motor, dan sebilah pisau milik korban.

“Setelah melakukan aksinya, pelaku meninggalkan TKP menggunakan sepeda motor,” terang Fajri.

Proses pengungkapan bermula dari laporan polisi No:LP/19/VII/2021/NTB/RES.LOTIM/Sek. Keruak, tanggal 10 Juli 2021 Tentang Tindak Pidana Pencurian yang menimpa Hardi (37) alamat Dusun Jangkrung, Desa Selebung Ketangga, Kecamatan Keruak.

Setelah melakukan pendalaman, Polsek Keruak dan Tim Puma Polres Lotim menangkap satu terduga pelaku di Dusun Senyiur, Desa Penendem.

“Petugas menangkap satu terduga pelaku. Rekanya yang berjumlah dua orang masih buron,” terang Fajri.

Saat ini polisi masih memburu dua rekan pelaku yang sudah dikantongi identitasnya.

“Kasus ini masih dalam pengembangan,” akunya.

“Terduga Pelaku sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI