kicknews.today – Sebuah rumah di Dusun Montong Sager, Desa Tamansari, Kecamatan Gunungsari Lombok Barat digerebek tim opsnal Satres Narkoba Polresta Mataram karena diduga sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan sabu. Dari penggerebekan itu 4 pelaku ditangkap, yakni inisial BR (44), NAS, (44) keduanya asal Gunungsari dan AR, (63), Cakranegara serta AA (42) Selaparang, Mataram.
Keempat terduga pelaku tersebut diamankan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, Selasa (24/09/2024) sekira pukul 00.10 Wita. Tiga diantaranya merupakan residivis yaitu, BR, AR dan AA.
“Saat tiba di TKP 1, Tim Opsnal berhasil mengamankan 2 orang pelaku inisial BR dan NAS dengan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan rumah milik terduga BR berhasil ditemukan barang bukti sabu di halaman rumahnya BR,“ terang Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH.
Lanjut AKP Gusti, berdasarkan keterangan terduga BR dilakukan pengembangan ke sumber barang yakni terduga inisial AR di TKP 2 di Karang Jangkong, Cakranegara, Kota Mataram dan berhasil mengamankan terduga AR. Setelah dilakukan penggeledahan juga ditemukan barang bukti di ruang tengah rumah.
“Selanjutnya berdasarkan hasil interogasi terduga AR, sisa barang berupa sabu tersebut disimpan di rumah terduga AA di TKP 3 di Monjok Barat, Mataram,” katanya.
Kemudian Tim melakukan pengembangan kerumah terduga AA, pada saat mau diamankan terduga AA sempat melempar barang bukti diduga narkotika dari kamarnya melalui jendela namun berhasil ditemukan.
‘‘Tim juga melakukan penggeledahan di rumah terduga NAS di TKP 4 di Kapek, Gunungsari namun tidak ditemukan BB narkotika,“ jelasnya.
Adapun barang bukti dari 4 terduga pelaku yang disita beberapa klip sabu, 6 HP, pipet plastik dan beberapa uang tunai. Total berat bruto sabu 159,91 gram.
“Kini keempat terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (jr)