Polisi ungkap kasus pencurian laptop mahasiswa asal Bima di Mataram

Terduga pelaku pencurian inisial TB, pria 39 tahun, asal Sandik, Lombok Barat ditangkap polisi, Selasa (28/5/2024).
Terduga pelaku pencurian inisial TB, pria 39 tahun, asal Sandik, Lombok Barat ditangkap polisi, Selasa (28/5/2024).

kicknews.today – Terduga pelaku pencurian inisial TB, pria 39 tahun, asal Sandik, Lombok Barat ditangkap polisi, Selasa (28/5/2024). Pelaku dibekuk karena mencuri laptop milik mahasiswa inisial P asal Bima di kos-kosan di Jalan Guru Bangkol Lingkungan Bebidas Kelurahan Pagesangan Kecamatan Mataram Kota Mataram.

Kapolsek Mataram Kompol Tauhid SH mengatakan, kasus pencurian itu terjadi pada 1 September 2023, sekitar pukul 09.00 Wita. Terduga pelaku mengambil laptop korban  yang ditaruh di dalam lemari kamar kos. Saat itu korban sedang berada di Desa Bagek Polak Lombok Barat.

“Laptop hilang diketahui setelah korban pulang ke kos. Kasus itupun dilaporkan ke Polsek,” kata Kapolsek, Rabu (29/5/2024).

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Mataram melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. “Sekarang pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Mataram untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI