Polisi panggil oknum guru ngaji yang lecehkan perempuan pengantar paket di Lombok Timur

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual

kicknews.today – Oknum Pendiri TPQ di Suye Dusun Lingkok Kolo Desa Suwangi Kecamatan Sakra Kabupaten Lombok Timur inisial Ustadz MY, 29 tahun diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap perempuan inisial IA, 27 tahun dipanggil polisi. Oknum terduga pelaku tersebut rencananya akan diperiksa Sat Reskrim Polres Lombok Timur, Sabtu (30/12/2023).

Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Oesman mengatakan, surat pemanggilan terhadap terduga pelaku sudah dilayangkan tiga hari yang lalu. Terduga pelaku akan dimintai keterangan atas tindakan diduga pelecehan seksual terhadap perempuan inisial IA pada 17 Desember 2023 lalu.

“Besok (Sabtu) yang bersangkutan diperiksa di PPA Sat Reskrim Polres Lombok Timur,” kata Nikolas pada Jumat (29/12/2023).

Nikolas menegaskan, jika pemanggilan tidak diindahkan hingga tiga kali, maka terduga pelaku akan dijadikan Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia berharap, terduga pelaku bisa kooperatif memenuhi surat panggilan kepolisian.

“Semoga bisa memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut, biar semuanya terang dan mengetahui sebenarnya yang terjadi,” tegasnya.

Seperti diketahui, kejadian itu bermula saat korban mengetuk rumah toko (ruko) yang ditempati terduga pelaku. Sesaat kemudian terduga pelaku menjawab dan meminta korban masuk. Saat hendak masuk, pelaku tiba-tiba menarik korban.

Korban sempat menghindar, namun terduga pelaku memeluk korban. Korban tetap berontak dan mengingatkan terduga pelaku bahwa mereka sudah sama-sama memiliki anak istri. Akan tetapi terduga pelaku tetap tidak mendengar dan mendorong korban hingga jatuh ke lantai.

Saat korban jatuh, terduga pelaku langsung melancarkan aksinya. Usai alami kejadian itu, korban trauma dan menangis saat pulang. Diketahui, korban dan terduga pelaku pernah berpacaran saat masih muda.

“Korban langsung menelpon suaminya yang saat ini berada di Malaysia. Suaminya geram dan meminta istrinya untuk melaporkan tindakan ke pihak berwajib,” pungkas Iptu Nikolas (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI