PN Mataram eksekusi 3 SPBU di Lombok Utara, kepemilikan beralih ke pemenang lelang

SPBU Tanjung yang ditutup oleh Pengadilan Negeri Mataram. (Foto. kicknews.today/Ist)

kicknews.today – Pengadilan Negeri (PN) Mataram melaksanakan eksekusi terhadap tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan perintah ketua pengadilan setelah melalui proses hukum terkait kredit macet.

Panitera PN Mataram, Anak Agung Diksa menjelaskan bahwa objek yang dieksekusi sebelumnya dijadikan jaminan kredit oleh pihak termohon kepada PT Bank Bukopin di Jakarta. Namun, karena kewajiban pembayaran tidak dipenuhi, pihak bank mengajukan permohonan lelang melalui KPKNL.

“Setelah dilakukan lelang, pemenang lelang adalah pemohon eksekusi, yakni direktur PT Gas Elpiji. Karena itu, kami melaksanakan eksekusi atas perintah ketua pengadilan,” ujar Diksa, Rabu (15/04/2026).

Dia menambahkan, sebelum pelaksanaan eksekusi, pihak pengadilan telah memberikan teguran (aanmaning) kepada termohon. Namun dalam waktu delapan hari, tidak ada itikad baik untuk menyerahkan objek secara sukarela.

Objek yang dieksekusi meliputi tiga lokasi di wilayah Pemenang, Bayan, dan Kayangan, berupa lahan beserta bangunan yang berdiri di atasnya, termasuk fasilitas SPBU. Setelah proses lelang, kepemilikan resmi telah beralih kepada pemenang lelang, yakni PT Gas Elpiji.

“Dengan telah diterbitkannya risalah lelang sebagai bukti sah transaksi jual beli, serta proses balik nama, maka kepemilikan sudah sepenuhnya berada di tangan pembeli lelang,” jelasnya.

Terkait adanya perlawanan dari pihak termohon, Diksa menegaskan hal tersebut menjadi kewenangan ketua pengadilan. Jika terdapat gugatan atau perlawanan eksekusi, maka ketua pengadilan akan menilai kekuatan bukti yang diajukan.

“Apabila ada bukti yang kuat, eksekusi bisa ditunda. Namun jika tidak, maka proses eksekusi tetap dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI