kicknews.today – Pj. Bupati Lombok Timur H. M Juani Taofik sampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPA) Sementara APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun 2025. KUA dan PPAS tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna II Rapat ke-1 masa Sidang III DPRD Kabupaten Lombok Timur, Selasa (6/8/2024).
Juaini Taofik tegaskan, rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lombok Timur tahun anggaran 2025 disusun berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan Bupati (Perbup) Lombok Timur Nomor 19 Tahun 2023 tentang rencana pembangunan daerah Lotim tahun 2024–2026, dan ditindaklanjuti dengan perbup nomor 25 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur tahun 2025.
“Peraturan tersebut disusun dengan memperhatikan kebijakan tingkat Provinsi dan Nasional yang mengacu pada RKPD Provinsi NTB tahun 2025 dan RKP tahun 2025,” kata Juaini.
Tidak hanya itu, penyusunan rancangan KUA dan PPAS memperhatikan perkembangan kebijakan pemerintah tahun 2025 yang akan datang, serta hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2024. Sementara itu, pendapatan dana transfer masih mengacu pada pagu anggaran 2024, dan menunggu pagu definitif tahun anggaran 2025.
Kebijakan rencana belanja pada rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2025 diarahkan untuk kebutuhan belanja wajib bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengawasan dan peningkatan kompetensi SDM serta belanja operasional untuk menunjang kelancaran tugas pemerintahan, dengan tetap mengutamakan efisiensi dan efektifitas sesuai kewenangan pemerintah daerah dan kemampuan keuangan.
Secara umum gambaran KUA dan PPAS APBD 2025 yaitu dari pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 3,276 Triliun lebih, diantaranya berasal dari PAD Rp. 458,392 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp 2,817 triliun lebih yang mencakup bagi hasil pajak/ bagi hasil bukan pajak, DAU, DAK, Dana Desa, dan bagi hasil pajak dari provinsi. Komponen pendapatan lainnya adalah lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Sementara belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 3,263 triliun lebih, penerimaan pembiayaan Rp 3,5 miliar direncanakan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2024 dan pengeluaran pembiayaan direncanakan Rp 16,512 lebih,” pungkasnya. (cit)