Pengedar Sabu di Lombok Tengah provokasi Warga saat ditangkap

kicknews.today – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah membekuk seorang pengedar narkoba di Kecamatan Praya Timur. Saat dilakukan penangkap, pelaku sempat melawan dengan berteriak mengundang massa. Namun pelaku tak bisa berkutik setelah dibekuk dan anggota menemukan barang bukti berupa Sabu.

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan, pelaku inisial M (31) ditangkap dengan barang bukti 4.65 gram narkotika jenis Sabu.

“Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Bilelando,” ujarnya, Rabu (3/2). Saat akan ditangkap, pelaku berteriak dengan maksud memprovokasi warga agar menyerang aparat.

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat berusaha melarikan diri dan teriak memanggil massa namun berhasil diamankan anggota di belakang rumahnya,” jelasnya.

Setelah itu dilanjutkan penggeledahan badan dan rumah, disaksikan oleh kepala dusun setempat. Dari hasil penggeledahan petugas berhasil mengamankan tiga bungkus klip yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 4,65 gram berikut satu buah timbangan digital merk camry dan satu sekop kecil yang terbuat dari pipet.

“Tersangka berikut barang bukti kita amankan ke kantor Polres Lombok Tengah, guna dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI