Pengantin pria di Lombok Tengah ditangkap saat hendak menikah, terlibat kasus perampokan

ilustrasi
ilustrasi

kicknews.today – Seorang pemuda inisial J (20 tahun) warga Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah ditangkap polisi, Selasa (30/4/2024). Pelaku yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dan kekerasan itu ditangkap di rumahnya saat hendak melaksanakan resepsi pernikahan.

“Pelaku diamankan di rumahnya di Kecamatan Praya Barat Daya tanpa ada perlawanan. Kebetulan pelaku J hendak melaksanakan acara pernikahan,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Dahmanto, Rabu (1/5/2024). 

Kasus pencurian itu terjadi pada Selasa 27 Desember 2023 sekitar pukul 02.30 Wita di Dusun Batu Putih Desa Montong Sapah Kecamatan Praya Barat Daya. Saat itu korban inisial B (49) sedang tidur di rumahnya.

Tiba-tiba korban melihat dua orang laki-laki tidak dikenal berdiri di depan pintu kamarnya sambil mengancam dan menodongkan senjata tajam. Sedangkan satu pelaku lainya mencari barang berharga korban dengan membongkar lemari dan laci korban. 

“Pelaku mengancam korban akan dibunuh jika berteriak,” kata Kapolsek.

Pelaku juga meminta korban untuk menyerahkan kunci sepeda motor. Karena dalam keadaan terancam dan takut korban langsung menyerahkan kunci motor.

“Kemudian para pelaku langsung kabur dengan membawa satu unit motor milik korban merk Yamaha N-MAX. Kasus itupun dilaporkan ke Polsek,” terang Kapolsek.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya keberadaan pelaku J diketahui dan ditangkap. Sementara satu pelaku lain masih buron.

“Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara,” tutup Kapolsek. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI