Pengangkatan CASN & PPPK 2024 dimajukan, tapi…

Kepala BKPSDM Lombok Utara, Tri Dharma Sudiana. (Poto kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 akhirnya dimajukan.

 

Baca Juga: Kejari usut kemungkinan penyimpangan Dana DIPA dan BOS di MAN 3 Loteng

 

Meski demikian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Utara (KLU) masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat sebelum menyampaikan informasi kepada para calon ASN.

 

 

Kepala BKPSDM KLU, Tri Dharma Sudiana mengungkapkan bahwa, pihaknya belum bisa mengambil langkah lebih lanjut terkait percepatan ini karena masih menunggu arahan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

 

”Belum ada surat resminya. Kita menunggu. Karena kita di seluruh Indonesia menunggu konfirmasi dari BKN. Baru bisa kita sampaikan,” ujarnya, Jumat (21/03/2025).

 

 

Informasi terkait percepatan pengangkatan CASN dan PPPK memang sudah beredar di berbagai media, tetapi masih dalam bentuk pernyataan tanpa dasar hukum resmi.

 

 

Pemerintah pusat menargetkan pengangkatan CASN 2024 paling lambat Juni 2025. Sementara PPPK ditargetkan selesai pada Oktober 2025.

 

 

”Setelah ada surat resmi, barulah kami bisa informasikan ke CASN dan PPPK termasuk untuk melanjutkan tahapan validasi di BKN,” tambahnya.

 

 

Di Kabupaten Lombok Utara, terdapat 940 orang yang dinyatakan lolos seleksi PPPK. Sementara CASN yang berhasil lulus seleksi tahun 2024 berjumlah 60 orang.

 

 

Tri Dharma menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa bertindak lebih jauh tanpa dasar hukum yang jelas. Saat ini, BKPSDM masih berpegang pada surat penundaan sebelumnya yang menetapkan pengangkatan baru akan dilakukan pada Maret 2026.

 

 

”Kalau sudah ada surat resmi terkait percepatan, secara otomatis surat sebelumnya akan gugur dan kami siap melaksanakan surat edaran terbaru,” pungkasnya.

 

Baca Juga: Jual sabu saat Ramadhan, pria asal Praya ditangkap

 

Masyarakat, terutama para CASN dan PPPK yang lolos seleksi, diimbau untuk tetap tenang dan menunggu informasi resmi dari BKPSDM guna menghindari kesimpangsiuran informasi. (gii-bii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI