Pemuda pembobol toko di Lombok Barat ditangkap karena ketinggalan baju

Seorang pencuri inisial MSA alias Owan, asal Desa Lingsar, Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat ditangkap polisi, Rabu (3/1/2024).
Seorang pencuri inisial MSA alias Owan, asal Desa Lingsar, Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat ditangkap polisi, Rabu (3/1/2024).

kicknews.today – Seorang pencuri inisial MSA alias Owan, asal Desa Lingsar, Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat ditangkap polisi, Rabu (3/1/2024). Aksi pencurian pria 25 tahun itu terungkap karena bajunya tertinggal di TKP.

Kapolsek Lingsar Iptu Ida Bagus Suwendra SH mengatakan, pelaku beraksi di sebuah toko di Jalan Gora II, Dusun Onor, Desa Lingsar, Kecamatan Lingsar. Ratusan bungkus rokok berbagai merek dagangan korban ludes digondol pelaku.

“Jadi atas laporan korban tim opsnal melakukan penyelidikan dan penyidikan di TKP dan mendapat suatu petunjuk dimana ada baju di toko tersebut,” kata Kapolsek, Jumat (5/1/2024).

Atas petunjuk tersebut, identitas terduga akhirnya berhasil diketahui. Dengan gerak cepat, petugas menangkap pelaku.

Menurut Kapolsek, pelaku beraksi seorang diri ke toko korban sekitar pukul 03.00 Wita. Saat itu toko dalam keadaan tertutup. Selanjutnya terduga pelaku memanjat tembok sebelah barat toko, lalu masuk lewat atap.

“Saat mengumpulkan barang curian, pelaku membuka baju karena gerah. Kemudian diletakkan sembarang di sekitar toko sambil sibuk mengumpulkan berbagai merek rokok yang akan diambilnya,” kata Kapolsek.

Setelah merasa cukup terduga langsung kabur tanpa sadar bajunya ketinggalan di TKP. Atas perbuatan tersebut terduga diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI