kicknews.today – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara terus mendorong percepatan proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan dan pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU). Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas penerangan jalan di seluruh wilayah KLU sekaligus mengatasi keterbatasan anggaran daerah.
Kepala Dinas Perhubungan KLU, M. Iwan Asmara menjelaskan bahwa saat ini sejumlah tahapan persiapan proyek telah dilalui, mulai dari uji publik hingga studi awal. Selain itu, Pemkab KLU juga telah menjalin kerja sama dengan Center for City Madiun yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Bupati Lombok Utara.

“Beberapa tahapan sudah kita lalui, mulai dari uji publik, studi awal, hingga kerja sama dengan Madiun melalui Center for City. MoU juga sudah ditandatangani oleh Pak Bupati,” ujar Iwan, Rabu (08/04/2026).
Dia menambahkan, Dishub KLU saat ini fokus mendorong percepatan implementasi KPBU agar pengelolaan seluruh lampu penerangan jalan di daerah tersebut dapat terintegrasi dalam satu sistem pengelolaan yang lebih efektif.
Menurutnya, skema KPBU menjadi solusi strategis agar pengelolaan lampu penerangan jalan dapat lebih terjamin, terutama dari sisi pemeliharaan.
“Harapannya semua lampu yang ada di KLU nantinya bisa dikelola dalam satu sistem melalui KPBU. Dengan begitu pemeliharaannya jelas dan penerangan jalan tidak terganggu,” jelasnya.
Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkab KLU saat ini juga tengah melakukan koordinasi lintas kementerian. Dukungan sedang diminta dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan serta Kementerian Pekerjaan Umum, mengingat sebagian infrastruktur jalan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Iwan mengungkapkan bahwa pada 9 April 2026 pihaknya dijadwalkan kembali menindaklanjuti pembahasan dengan Kementerian Keuangan terkait draf nota kesepahaman dalam skema KPBU tersebut.
“Sudah ada respons dari Kementerian Keuangan dan langkah yang dilakukan KLU juga mendapat apresiasi. Tanggal 9 April kami akan menindaklanjuti pembahasan draf MoU dengan mereka,” katanya.
Dari sisi pembiayaan, proyek KPBU penerangan jalan ini diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp133 miliar. Melalui skema kerja sama tersebut, pembiayaan awal akan ditanggung oleh pihak ketiga atau badan usaha, sementara pemerintah daerah melakukan pengembalian secara bertahap sesuai mekanisme yang disepakati.
“Karena keterbatasan anggaran daerah, maka melalui KPBU ini pembiayaan awal ditanggung pihak ketiga. Nanti pengembaliannya dilakukan secara bertahap oleh pemerintah daerah,” jelas Iwan.
Dia menambahkan, saat ini proses masih berada pada tahapan administrasi dan persiapan. Pemerintah daerah menargetkan seluruh tahapan administrasi dapat diselesaikan pada tahun 2026, sehingga proses lelang proyek bisa mulai dilakukan pada akhir tahun ini.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pembangunan sistem penerangan jalan melalui skema KPBU tersebut diperkirakan mulai direalisasikan pada 2027.
“Prosesnya sudah berjalan. Target kami tahapan administrasi selesai tahun ini sehingga lelang bisa dimulai. Jika semua lancar, pembangunan diperkirakan mulai 2027,” tutupnya. (gii/*)


