Pemda Lombok Timur bayar tunggakan BBM Randis capai Rp1 miliar

Kepala BPKAD Lombok Timur, H Hasni
Kepala BPKAD Lombok Timur, H Hasni

kicknews.today – Pemda Lombok Timur akhirnya membayar tunggakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax untuk Kendaraan Dinas (Randis) sebesar Rp1 miliar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Pancor.

“Terkait tunggakan pembayaran BBM Randis OPD Pemda Lombok Timur di SPBU Pancor sudah dilunasi Senin (11/12/2023),” kata Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H Hasni saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/12/2023).

Manajer SPBU Pancor, Edwin Hadiwijaya mengatakan, sebelum pihaknya sempat menghentikan pelayanan pengisian BBM Randis OPD karena tunggakan belum dibayar oleh Pemda.

“Sebelum sempat tidak dilayani oleh petugas SPBU, tapi sekarang sudah dibayar, itu cuma terlambat proses keuangan saja,” kata Edwin.

Pada perjanjian kerjasama kata dia, pembayaran paling telat pada tanggal 10 tiap bulan. Mengingat tanggal 9 dan 10 hari libur akhir pekan sehingga diundur Senin. “Pembayaran BBM OPD paling lambat tanggal 10 setiap bulan, lebih dari itu maka pelayanan kita hentikan sementara,” pungkasnya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI