kicknews.today – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali mengalokasikan subsidi bunga sebesar Rp 2 miliar pada tahun 2026 untuk mendukung program pinjaman tanpa bunga bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor pertanian. Program yang telah berjalan sejak 2022 tersebut terus mendapat sambutan positif dari masyarakat, terlihat dari tingginya jumlah pendaftar setiap tahunnya.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan KLU, Haris Nurdin mengatakan, program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui akses permodalan yang lebih ringan bagi masyarakat.

“Intinya tahun ini kita disupport dari Pemerintah Daerah sebesar Rp2 miliar, sama dengan tahun kemarin. Ini untuk diakses masyarakat khususnya UMKM dan sektor pertanian. Masyarakat hanya perlu mengembalikan pokoknya saja, sementara bunganya di-handle sepenuhnya oleh Pemda,” ujarnya, Rabu (06/05/2026).
Menurut Haris, kerja sama teknis pelaksanaan program kembali dilakukan bersama PT BPR NTB setelah dilakukan pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Hingga saat ini, tercatat sekitar 1.580 nasabah telah memanfaatkan fasilitas pinjaman tersebut. Namun, tingginya antusiasme masyarakat menyebabkan jumlah pendaftar dalam daftar tunggu jauh lebih banyak.
Dia menjelaskan, peran dinas lebih difokuskan pada proses verifikasi administrasi sebelum pengajuan diteruskan ke pihak perbankan. Persyaratan yang diverifikasi meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), kartu keluarga, KTP, hingga dokumentasi usaha.
“Ranah kami di Dinas hanya sampai pemberkasan. Kami bantu verifikasi syarat seperti NIB, KK, KTP, hingga foto usaha. Jika sudah lengkap, kami drop ke BPR. Namun, keputusan akhir ada di perbankan sesuai SOP mereka, termasuk melalui proses BI Checking,” jelasnya.
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 17, nilai pinjaman yang dapat diakses masyarakat maksimal sebesar Rp25 juta. Untuk pinjaman di bawah Rp10 juta tidak diwajibkan menggunakan jaminan, sedangkan pinjaman mulai Rp10 juta hingga Rp25 juta harus disertai jaminan. Pemerintah daerah juga menyediakan pendampingan bagi pelaku usaha yang belum memiliki NIB agar tetap dapat memenuhi persyaratan administrasi.
Sementara itu, Direktur BPR NTB, Faisal menyebut total penyaluran kredit program tersebut sejak 2022 telah mencapai Rp 21,3 miliar dan tersebar di hampir seluruh kecamatan di Lombok Utara.
“Respons nasabah sangat positif, bahkan banyak nasabah lama yang sudah lunas ingin mengajukan kembali. Namun, prioritas kami adalah pemerataan agar masyarakat lain juga bisa merasakan manfaatnya,” katanya.
Faisal juga mengapresiasi tingkat kedisiplinan masyarakat KLU dalam memenuhi kewajiban pembayaran kredit. Menurutnya, angka kredit bermasalah dalam program tersebut tergolong sangat rendah.
“Budaya masyarakat di KLU ini luar biasa, mereka malu kalau menunggak. Angka nasabah yang tidak lancar sangat kecil, hanya sekitar 0,02 persen. Ini menunjukkan bahwa program ini tidak hanya tepat sasaran secara ekonomi, tapi juga didukung oleh integritas masyarakat yang baik,” tutupnya. (gii/*)



