Pemda Dompu siapkan Rp23 miliar untuk THR ASN dan PPPK

Ilustrasi THR
Ilustrasi THR

kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Dompu gelontorkan anggaran Rp23 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024. Anggaran itu diperuntukan untuk 4.324 ASN dan 804 tenaga PPPK.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Muhammad Syahroni SP mengatakan, Pemda Dompu sejatinya sudah siap membayar THR untuk ASN dan PPPK. Hanya saja, pembayaran belum bisa dilakukan karena masih disiapkan.

“Kami tinggal menunggu pengesahan peraturan bupati (Perbub) sebagai dasar pembayaran,” jelas Syahroni, Kamis (28/3/2024).

Syahroni menjelaskan, anggaran untuk THR ASN dan PPPK tahun ini ditetapkan sebesar Rp 23 Miliar. Besaran THR ASN dan PPPK yang dibayarkan yakni satu kali gaji.

“Sesuai PP 14 Tahun 2024 terkait THR, maka THR dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum tanggal hari raya Idul Fitri,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI