Menteri ATR bagikan sertifikat tanah gratis hasil konsolidasi di 3 titik di Lombok

Pj Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si mendampingi Menteri ATR, Jenderal (Purn) Hadi Tjahjanto membagikan sertifikat tanah gratis hasil land consolidation di Lembar Selatan Lombok barat, di Pagutan Barat Kota Mataram dan di Sembalun Lombok Timur, 26 Januari 2024.
Pj Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si mendampingi Menteri ATR, Jenderal (Purn) Hadi Tjahjanto membagikan sertifikat tanah gratis hasil land consolidation di Lembar Selatan Lombok barat, di Pagutan Barat Kota Mataram dan di Sembalun Lombok Timur, 26 Januari 2024.

kicknews.today – Penjabat (Pj) Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Jenderal (Purn) Hadi Tjahjanto yang melakukan kunjungan kerja ke NTB pada 25-26 Januari 2024. Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR membagikan sertifikat tanah gratis hasil land consolidation di Lembar Selatan Lombok barat, di Pagutan Barat Kota Mataram dan di Sembalun Lombok Timur.

Program pemberian sertifikat tanah gratis tersebut, dijelaskan Pj Gubernur NTB merupakan direktif Presiden RI, agar masyarakat memiliki kepastian atas tanah miliknya. Mengurangi konflik akibat pertanahan, membatasi ruang gerak mafia tanah dan agar tanah mendatangkan kemanfaatan ekonomi, untuk kesejahteraan pemiliknya.

“Masyarakat nampak bersyukur dan bahagia, karena kini merasa aman atas tanah miliknya,” jelas Miq Gite sapaan akrab Pj Gubernur NTB.

Adapun jumlah sertifikat yang dibagikan sebanyak 127 sertifikat redistribusi tanah kepada warga di Desa Sajang, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, pada Hari Jumat (26/1/2024). Sebanyak 127 sertifikat itu terdiri dari tanah negara lainnya dengan luas 217 hektare. Sementara itu jumlah sertifikat yang dibagikan kepada warga Sembalun, seluruhnya berjumlah 500 pemilik.

Sebelumnya dibagikan pula sebanyak 35 Sertifikat Hak Milik (SHM) di Desa Lembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, pada Hari Kamis, (25/1/2024). Menteri ATR juga menyerahkan secara simbolis sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga di Kelurahan Pagutan Barat Kota Mataram. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI