Mahasiswa di Bima dikeroyok sejumlah dosen

Tangkapan layar video pengeroyokan mahasiswa UMB dikeroyok sejumlah dosen, Rabu (17/1/2024).
Tangkapan layar video pengeroyokan mahasiswa UMB dikeroyok sejumlah dosen, Rabu (17/1/2024).

kicknews.today – Seorang mahasiswa dikeroyok sejumlah dosen di halaman depan Universitas Muhammadiyah Bima (UMB), Rabu (17/1/2024). Kejadian itu direkam lalu diunggah hingga viral di media sosial (Medsos).

Mahasiswa korban itu bernama Bayu Saputra. Kejadian bermula saat dirinya bersama sejumlah rekannya menggelar unjuk rasa di kampus setempat. Mereka menyoroti kebijakan kampus yang menaikan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), hingga tidak mengizinkan mahasiswa mengikuti ujian sebelum melunasi pembayaran SPP.

Kasus pengeroyokan itu pun dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota. Korban juga sudah menjalani visum untuk kepentingan penyelidikan.

“Kebijakan kampus ini meresahkan mahasiswa,” tegasnya usai menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Bima Kota, Rabu siang (17/1/2024).

Dia mengaku, saat demo mereka tiba-tiba dihampiri oleh oknum rektor UMB inisial RN. Saat itu, terduga pelaku sempat memukul, merampas megafon hingga menjambak rambut korban.

“Saya diminta bicara baik-baik di dalam ruangan. Saat itu dia sambil merampas megafon dan menjambak rambut saya,” terangnya.

Saat diseret oleh terduga pelaku ke dalam ruangan, korban kembali mendapat perlakuan yang tak menyenangkan. Dia lagi-lagi dihajar dua orang dosen, hingga akhirnya berhasil kabur dari kerumunan massa.

“Iya saat dibawa sama rektor, saya tiba-tiba dihajar lagi oleh dua oknum dosen. Lupa saya namanya,” katanya.

Atas tindakan yang dialaminya, kini korban secara resmi melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Satreskrim Polres Bima Kota. Terduga pelaku yang dilaporkan masing-masing, oknum rektor UMB dan dua orang dosen.

“Sudah dilaporkan, bahkan saya telah berikan keterangan dan divisum oleh penyidik Satreskrim Polres Bima Kota,” ungkapnya.

Kasubsi PIDM SIE Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun yang dikonfirmasi membenarkan kasus itu telah dilaporkan oleh korban. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan korban dan para saksi di ruang Satreskrim.

“Iya kasusnya sedang dalam proses pemeriksaan korban dan para saksi,” tandasnya, Rabu (17/1/2024). (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI