Lelap tidur di kosan, 4 HP, laptop dan uang milik mahasiswa digondol maling

kicknews.today – Pria inisial RA (30 tahun) asal Dasan Agung, Kecamatan Selaparang Kota Mataram ditangkap polisi mencuri sejumlah handphone, laptop dan yang milik mahasiswa di sebuah kos-kosan di Kota Mataram. Penangkapan pelaku berlangsung sekitar pukul 15.30 Wita, Kamis (11/5).

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH mengatakan, kasus pencurian terjadi dini hari pada 3 Mei lalu di salah satu kos-kosan di Lingkungan Pelita, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang.

Dari pengakuan korban, ia terbangun sekitar pukul 04.00 Wita dan kaget melihat pintu kamarnya terbuka. Saat itu, korban belum menyadari HP dan laptopnya hilang.

“Saat itu korban tak mengira ada pencuri yang masuk, dia menduga rekannya yang bernama Zul yang kamarnya berada di lantai dua,” katanya.

Namun sekitar pukul 06:00 wita, rekan korban Zul tersebut membangunkan korban dengan maksud menceritakan bahwa uang miliknya Rp370 hilang.

Mendengar laporan tersebut, korbanpun mencoba memeriksa barang-barang miliknya seperti Laptop dan HP.  Korban pun kaget karena 1 unit Laptop dan 4 unit Hp berbagai merek sudah tidak ada.

“Kerugian sekitar Rp9.800.000. Korban kemudian melapor ke polisi,” beber Yogi.

Atas hasil penyelidikan tim Puma terduga pelaku akhirnya dapat diamankan dengan beberapa barang bukti 4 unit Hp berbagai merek dari tangan terduga pelaku.

“Terduga pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI