KPU Lombok Utara lantik 25 PPK terpilih 

Ketua KPUD Nizamudin saat melantik PPK se Lombok Utara
Ketua KPUD Nizamudin saat melantik PPK se Lombok Utara

kicknews.today – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lombok Utara mulai membentuk badan edhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) nomor 2 tahun 2024 tentang jadwal dan tahapan dan keputusan KPUD nomor 476 tahun 2024. Hal tersebut dilakukan dalam rangka perayaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada)pada November 2024.

Terkait itu, badan edhoc PPK yang telah melalui proses seleksi dari seleksi adminitrasi, tes tulis, wawancara hingga pada akhirnya ditetapkan hasil final, maka nama-nama yang terpilih dilakukan pelantikan.

Tercatat sebanyak 25 anggota PPK se Lombok Utara diambil sumpah jabatannya. Kegiatan ini berlangsung di Gaya Galery Pemenang, Kamis (16/05).

“Hari ini merupakan jadwal untuk dilakukan pelantikan secara serentak. Oleh karena itu kami disini melantik 25 orang tenaga PPK terpilih se Lombok Utara, dengan jumlah masing-masing Kecamatan 5 orang,” ucap Ketua KPU Lombok Utara Nizamudin usai pelantikan.

Nizam menerangkan, sebelumnya tenaga PPK terpilih ini telah melalui proses mulai dari pendaftaran yang dibuka KPU secara online hingga pada 23 April lalu. Setelah proses pendaftaran, dilakukan penelitian berkas dan baru diumumkan siapa-siapa yang lulus administrasi.

Dari 149 yang melengkapi berkas sebanyak 117 yang lulus administrasi dan berhak mengikuti tes tulis yang dilakukan di SMKN 1 Tanjung. Dari seleksi tes tulis itu ada sebanyak 80 orang dinyatakan lulus tes tulis dan berhak untuk mengikuti tes wawancara di kantor KPUD.

Seleksi tes wawancara jelasnya menjadi penentu utama dimana pihaknya melihat rekam jejak, track record pengetahuan, teknis administrasi dan pengalaman mereka selanjutnya diputuskan siapa yang layak dan tidak.

“Tes tulis itu sebagai tiket untuk melaju ke tes wawancara. Di tes wawancara yang menentukan mereka terpilih atau tidak,” katanya.

Dari jumlah peserta PPK terpilih jelasnya banyak tenaga baru seperti di Kecamatan Pemenang ada dua orang tenaga baru, Tanjung dua orang tenaga baru, Gangga empat orang tenaga baru, Kayangan satu orang tenaga baru dan Bayan dua orang tenaga baru.

“Mantan PPK ada sebelas orang, sisanya orang baru namun sebelumnya mereka ada sebagai PPS tenaga teknis pendukung di sekretariat PPK, PKD Bawaslu dan beberapa yang lain,” jelasnya.

Kepada tenaga PPK jelasnya memiliki tugas dan wewenang yang telah di atur PKPU 8 tahun 2022 tentang tugas wewenang.

Pihaknya meminta kepada PPK yang baru setelah dilantik ini selama 7 hari ke depan melakukan kordinasi dengan pihak camat  untuk meminta sekretariat juga kebutuhan sarana prasarana penunjang.

“Kami juga telah menekankan untuk tetap menjaga netralitas dalam pemilukada ke depan, karena itu menjadi keharusan bagi penyelenggara,” kata Nizam.

Sementara, terkait kontrak kerja, dikatakan Nizam para tenaga PPK akan berakhir hingga Januari 2025. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI