kicknews.today – PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu dibakar massa, Jumat (1/11/2024). Sejumlah fasilitas seperti, security post, brimob post, security office, maintenance workshop-carpenter dan maintenance warehouse ludes terbakar.
Tidak hanya itu, massa juga membakar dan merusak security office 2, parking area 2, container office, HSE board, 2 CCTV, 1 CCTV pole, dan tapping device. Akibat pembakaran tersebut, aktivitas di PT STM dihentikan.
Principal Communication STM, Cindy Elza mengatakan, akibat dari kerusuhan itu PT STM mengalami kerugian cukup besar sekitar Rp1 miliar. Bahkan PT STM juga harus menghentikan aktivitas pasca kerusuhan tersebut.
”Pelayanan dihentikan sementara, karena manajemen mengedepankan keselamatan dan keamanan seluruh personel,” terangnya.
Menurut dia, kerusuhan bermula dari pengrusakan properti PT STM dan ancaman senjata tajam (Sajam) oleh terduga pelaku inisial SL pada 20 Oktober 2024 lalu. Saat itu, oknum pelaku merusak gerbang depan, cermin lalulintas, dan safety cone di area staging STM.
”Bukan hanya merusak properti STM, tapi ulah terduga pelaku saat itu menggangu hak STM untuk menjalankan usaha, serta menimbulkan keresahan yang mengancam keselamatan tenaga kerja,” tegasnya.
Cindy mengaku, pihaknya berupa melakukan pendekatan melalui perangkat desa, kecamatan dan tokoh masyarakat setempat agar menghentikan pengrusakan. Namun, SL tetap berulah dan kembali merusak fasilitas PT STM.
Karena tak kunjung membuahkan hasil dengan segala upaya dilakukan, pihak PT STM kemudian melaporkan kerusakan tersebut ke pihak yang berwenang, Jumat (1/11/2024). Langkah hukum itu dilakukan guna mendapatkan perlindungan hukum, menjaga keselamatan tenaga kerja, masyarakat sekitar dan aset perusahaan.
Massa yang tidak terima dengan laporan tersebut kemudian mendatangi PT STM. Mereka langsung melakukan pengrusakan fasilitas serta mengancam keselamatan personel perusahaan.
”Kejadian itu, kami laporkan secara resmi ke Polres Dompu pada hari yang sama setelah kejadian. Setelah itu dilanjutkan dengan pengumpulan alat bukti dan olah TKP oleh pihak kepolisian,” pungkasnya. (jr)