Kasus penganiayaan warga di Gunungsari berakhir damai

kicknews.today – Kasus penganiayan warga Desa Sesela inisial HZW terhadap MH warga Jatisela Kecamatan Gunungsari Lombok Barat berakhir damai. Korban sepakat tidak melanjutkan kasus itu ranah hukum.

Kasus penganiayaan itu terjadi di jalan raya desa setempat pada 8 Oktober 2023. Untuk menghindari konflik lebih luas, Polsek Gunungsari melaksanakan mediasi antara kedua pihak di aula Kantor Desa Jatisela, Jumat (27/10). Dua kepala desa kedua pihak hadir pada mediasi itu.

Kepala Desa Sesela, H Abu bakar menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang telah dilakukan oleh warganya. Dia harap kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Korban menerima permintaan maaf terduga pelaku (HWZ) dengan membuat surat pernyataan perdamaian,” katanya.

Kapolsek Gunungsari, Iptu I Putu Gede Merta Yasa SH MH mengajak warga agar kejadian ini dijadikan pembelajaran demi terjalinnya hubungan baik dan terjalin ikatan silaturahmi antar sesama.

“Mari kita perkuat persatuan, kekompakan sehingga hal-hal yang tidak kita inginkan bisa dicegah, antisipasi bersama untuk ciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” harap Yasa. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI