Kasus korupsi sumur bor Lombok Timur, 2 kadis diperiksa

Kasi Intel Kejari Lombok Timur, Lalu Moh. Rasyidi
Kasi Intel Kejari Lombok Timur, Lalu Moh. Rasyidi

kicknews.today – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur saat ini sudah memeriksa 20 saksi soal kasus dugaan korupsi sumur bor yang terletak di Desa Dusun Tejong Daya, Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Lombok Timur. Sejumlah saksi itu berasal dari berbagai golongan, mulai dari pejabat tingkat daerah hingga kementerian.

Dua diantaranya yang sudah diperiksa adalah Kepala Dinas Pertanian (Distan) Lombok Timur, Sahri, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Timur, Achmad Dewanto Hadi.

Kasi Intel Kejari Lombok Timur, Lalu Moh. Rasyidi mengatakan, penetapan tersangka akan mengacu pada hasil audit pihak ahli, salah satunya dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Akan segera dilakukan audit, para saksi-saksi juga sudah diperiksa pada Kamis pekan lalu. Selain dari Kepala Dinas juga ada dari Pokja ULP Kementerian,” kata Rasyidi saat dikonfirmasi Selasa (19/12/2023).

Diketahui, kasus dugaan korupsi sumur bor itu telah dinaikkan ke tingkat penyidikan sejak 10 November 2023 lalu. Proyek sumur bor itu mulai dikerjakan pada 2017 dengan anggaran Rp1.137.323.000 yang bersumber dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Akan tetapi, hingga tenggang waktu kontrak, sumur bor tersebut tidak kunjung selesai dikerjakan dan berakhir mangkrak sampai saat ini.

“Pembayarannya full, tapi proyek tidak rampung dikerjakan,” tutupnya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI