Ibu pembunuh anak kandung di Sumbawa jalani tes kejiwaan

Perempuan tersangka pembunuhan anak kandung inisial NA, 20 tahun (Kanan) asal Desa Padasuka Kecamatan Lunyuk Kabupaten menjalani tes kejiwaan, Senin (5/2/2024).
Perempuan tersangka pembunuhan anak kandung inisial NA, 20 tahun (Kanan) asal Desa Padasuka Kecamatan Lunyuk Kabupaten menjalani tes kejiwaan, Senin (5/2/2024).

kicknews.today – Perempuan tersangka pembunuhan anak kandung inisial NA, 20 tahun asal Desa Padasuka Kecamatan Lunyuk Kabupaten menjalani tes kejiwaan, Senin (5/2/2024). Tes kejiwaan itu dilakukan berdasarkan arahan ahli psikologi.

“Hasilnya belum keluar, namun pada pemeriksaan awal tersangka alami stres berat,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili, S.Tr.K., S.Ik, Senin (5/2/2024).

Sebelumnya, pelaku tega membuang bayi perempuannya yang masih usia 9 bulan ke sungai desa setempat.  Belakangan bayi bernama Gebi Puspita Sari ditemukan tewas mengambang di sungai desa setempat, Jumat (2/2/2024). Korban ditemukan dengan luka sayatan di leher, tangan dan beberapa luka di bagian anggota tubuh.

Diketahui, bocah malang itu dibunuh oleh ibunya kandungnya. Hasil pemeriksaaan dokter, ditemukan luka sayatan di bagian leher, tangan dan beberapa luka lain di bagian anggota tubuh.  Belum dipastikan apakah luka itu dari perbuatan pelaku atau tidak.

Pelaku nekat membuang anak kandungnya karena kesal dengan sang ibu. Sebelum anaknya dibuang, pelaku dan ibu kandungnya sempat terjadi cekcok. Sang ibu menyuruh pelaku untuk masak, sementara dirinya sedang menyusui korban.

“Karena kesal pelaku keluar dari rumah lalu pergi membuang bayinya ke sungai,” katanya. (jr) 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI