Modus jadi Dukun, Mimin garap Siswi SMA 3 kali di kamar Mandi

kicknews.today – Modus menjadi dukun, pria asal Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima, berinisial MP alias Mimin (53) garap siswi SMA berinisial YN (16).

Terduga pelaku pun ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota, Minggu (24/1) sekitar pukul 12.30 Wita.

“Pelaku MP ditangkap di salah satu hotel di Kelurahan Tanjung, Kota Bima,” kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Hilmi Manossoh Prayugo.

Dugaan pemerkosaan itu terjadi Minggu (17/1). Modusnya pelaku berpura-pura sebagai dukun dan akan mengobati korban di hotel. Korban pun pergi ke hotel bersama pelaku didampingi seorang temannya.

Setiba korban di hotel, pelaku melancarkan aksinya. Pelaku menyuruh korban masuk ke dalam kamar mandi.

“Di dalam kamar mandi pelaku memerkosa korban,” bebernya.

Pelaku memerkosa korban sebanyak tiga kali di tempat berbeda. Korban menuruti karena pelaku mengancamnya.

“Pelaku juga mencuri motor milik ibu kos korban dan menjualnya di wilayah Dompu,” ungkapnya.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Bima Kota. Tim Puma yang dipimpin Aipda Abdul Hafid melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

Tim memancing dan menyuruh korban menghubungi pelaku. Disepakati bertemu di kos milik korban. Tim menunggu kedatangan pelaku. Namun pelaku mengubah tempat pertemuan dan akan bertemu di hotel.

“Pelaku sudah menunggu di hotel. Tim pun ke hotel dan menangkap pelaku. Saat ditangkap pelaku sempat berontak dan melawan,” ujarnya.

Tim menginterogasi pelaku terkait motor curian. Dia mengaku motor dijual ke Dompu. Tim berhasil mengamankan motor dari salah seorang di Dompu.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Bima Kota guna diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI