Heboh pemotongan gaji guru honorer di Lombok Timur, Kadis Dikbud: Itu hanya penyesuaian

Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur, Izzuddin.
Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur, Izzuddin.

kicknews.today – Beberapa hari ini dunia pendidikan dihebohkan dengan beredarnya isu pemotongan gaji honorer yang dilakukan oleh oknum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur. Kabar itu langsung ditanggapi Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur, Izzuddin.

Dia tegaskan bahwa tidak ada pemotongan anggaran guru honorer. Yang ada hanya penyesuaian dan telah berjalan kurang lebih lima bulan sejak Agustus 2023 hingga saat ini. Izzuddin menyangkal bahwa hal itu hanya disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

“Itu kan dipotong kemudian digunakan untuk yang lain, ini hanya penyesuaian saja,” kata Izzuddin, Senin (11/12/2023).

Penyesuaian gaji honorer itu disebut Izzuddin sudah diinformasikan terlebih dahulu melalui UPTD masing-masing. Semua sudah dibayar masing-masing Rp450 ribu, namun jumlahnya disesuaikan.

“Itu sebenarnya Rp500-600 ribu,” katanya.

Gaji guru honorer disesuaikan kata diaz karena plafon anggarannya sesuai dengan yang di Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) dan tidak bisa di otak atik. Adapun pos anggaran untuk honorer di Jurnal Teknologi Terpadu (JTT) sudah sangat jelas, sedangkan sisa anggaran untuk honorer saat ini diungkapnya masih Rp3,8 miliar dengan honorer berjumlah 1.800 untuk SPK, sedangkan kontrak kerja (KK) sekitar 200-300 sekian orang.

Izzuddin juga menjelaskan bahwa tahun 2022 sebenarnya juga terjadi penyesuaian gaji honorer. Sehingga dengan pengalaman tahun lalu pihaknya melakukan penyesuaian lagi.

“Jadi, ketika ada pengalaman tahun kemarin itu, kita di dinas lakukan penyesuaian APBD. Tetapi kita maklumi kondisi anggaran sehingga tidak tertulis,” imbuhnya.

Izzuddin juga menyangkal bahwa tidak ada penambahan guru honorer tiap tahun.

“Tidak ada penambahan guru honorer, yang ada itu direkomendasikan oleh para kepala sekolah dan itu dibebankan di Pos,” tutupnya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI