Heboh, pegawai Dispar usir pengunjung di Pantai Lawata Kota Bima 

Ilustrasi video
Ilustrasi video

kicknews.today – Beberapa hari terakhir, Kota Bima dihebohkan dengan video cekcok seorang pegawai Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan pengunjung destinasi Pantai Lawata. Video berdurasi 2 menit 51 detik diunggah akun facebook Yusnain itupun viral.

Dalam video tersebut, Yusnain yang diketahui selebgram Bima ini adu mulut dengan pegawai Dispar. Yusnain dkk mempermasalahkan cara pegawai Dispar yang diketahui bernama Arya mengusir mereka keluar dari kawasan wisata Pantai Lawata. Padahal, kedatangannya untuk membuat konten mempromosikan Pantai Lawata. 

“Saya sudah kasih tahu, sudah larang masuk,” kata Arya dengan nada tinggi.

Yusnain pun meminta agar menegur dengan cara baik-baik dan tidak harus marah-marah. “Gak boleh (emosi),” ujarnya.

Arya menjelaskan bahwa sudah ada larangan untuk sementara waktu. Tetapi Yusnain mengaku sudah membayar biaya masuk. “Kita bayar masuk ke sini,” ujarnya.

Tak ingin disalahkan, Arya tidak pernah menyuruh untuk membayar biaya masuk. Namun Yusnain membayar kepada salah seorang bekerja di Pantai Lawata. “Siapa yang suruh bayar, jangan bilang ke saya,” tandas Arya.

Yusnain menjelaskan bahwa mereka datang untuk mempromosikan destinasi wisata. Namun Arya mengingatkan bahwa ada jam kunjungan yang harus dipatuhi. “Tidak ada yang larang promosi, silakan. Tapi ada jam kunjungannya,” jelas Arya.

Namun belakangan, Yusnain telah menghapus video yang diunggahnya tersebut. Namun video cekcok tersebut masih tersebar dan diunggah kembali akun lain di media sosial Facebook.

Dispar Kota Bima memang telah mengeluarkan permakluman yang dipasang di pintu masuk Pantai Lawata. “Permaklumkan kepada para pengunjung bahwa selama bulan Ramadhan tahun 2024, jadwal operasional pada objek daya tarik wisata setiap harinya dimulai jam 16.00 Wita sampai dengan jam 22.00 Wita. Demikian untuk maklum, atas perhatiannya disampaikan terima kasih,” bunyi permakluman Dispar Kota Bima. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI