Heboh kasus penculikan anak di Lombok Tengah

Kapolsek Praya Barat Daya Ipda Aswin Anggara saat menemui keluarga anak korban jambret, Minggu (25/2/2024).
Kapolsek Praya Barat Daya Ipda Aswin Anggara saat menemui keluarga anak korban jambret, Minggu (25/2/2024).

kicknews.today – Kasus penculikan anak bernama L. Panji Agung Saputra, 12 tahun di Dusun Pandan Tinggang III Desa Pandan Tinggang Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah gegerkan masyarakat. Kasus itu pun beredar di media sosial Facebook. 

Kapolsek Praya Barat Daya Ipda Aswin Anggara mengatakan video yang berkembang di masyarakat terkait penculikan anak itu tidak benar. Menurutnya, korban tidak diculik tapi dijambret handphonenya dan tinggalkan oleh pelaku di jalan raya area ladang jagung jauh dari rumah korban. 

“Video yang berasal itu tidak benar, korban sekarang ada di rumahnya,” kata Aswin, Minggu (25/2/2024).

Aswin menuturkan kejadian bermula sekitar 11.30 Wita. Pelaku mendatangi rumah korban di Desa Batu Jangkih Kecamatan Praya Barat Daya dan mengajak korban untuk mengambil titipan dari keluarga korban yang ada di Malaysia. 

Setelah jauh dari TKP (rumah korban), tepatnya dari arah Desa Batu Jangkih menuju Dusun Bun Mas Kecamatan Sekotong pelaku meninggalkan korban di jalan raya di area persawahan yang ditanami jagung.

“Dari keterangan korban pelaku meninggalkan korban di tengah ladang untuk mengganti motor, kemudian pelaku mengambil Handphone korban dengan alasan untuk menghubungi teman pelaku,” ujar Aswin.

Korban saat ini sudah di rumahnya bersama keluarga. Pihaknya juga sedang menggali informasi dari korban dan para saksi-saksi guna mengungkap pelaku kasus tersebut.

“Atas kejadian tersebut pelaku berhasil membawa Handphone korban merek OPPO diperkirakan kerugian korban sebesar Rp 2 juta,” pungkasnya. (jr) 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI