Gugup saat tes urin, pengunjung kafe di Lombok Utara ditangkap kedapatan bawa sabu

Seorang pria inisial MI alias I, 36 tahun Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu, Kamis malam (14/12/2023).
Seorang pria inisial MI alias I, 36 tahun Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu, Kamis malam (14/12/2023).

kicknews.today – Seorang pria inisial MI alias I, 36 tahun Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu, Kamis malam (14/12/2023). Pelaku ditangkap saat petugas melakukan razia dan tes urin di sebuah kafe di Dusun GilI Air Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara.

Kasat Res Narkoba Polres Lombok Utara, Iptu I Putu Sastrawan, SH mengatakan, penangkapan terduga pelaku bermula saat dirinya bersama anggota melaksanakan razia dan tes urin di salah satu tempat hiburan yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di Gili Air.

Pada saat dilakukan razia dan tes urin petugas mencurigai gerak gerik pelaku yang tampak gugup. Kemudian petugas langsung mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan.

“Saat digeledah ditemukan barang bukti sabu seberat 4,06 gram,” katanya. Selain sabu, diamankan pula dompet dan sejumlah uang tunai. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lombok Utara guna proses lebih lanjut. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI