DPRD Lombok Tengah gelar PAW anggota Fraksi Demokrat

kicknews.today – DPRD Lombok Tengah resmi melantik Ratmina dari Fraksi Demokrat sebagai anggota Dewan Pengganti Antar Waktu (PAW). Ia menggantikan Ahmad Ziadi yang mengundurkan diri karena ikut Pilkada Tahun 2020.

Kegiatan pelantikan PAW Dewan Dapil I Praya-Praya Tengah itu dipimpin Ketua DPRD Lombok Tengah, M Tauhid, dan dihadiri Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri, di ruang rapat utama kantor dewan setempat, Kamis (10/6).

Ketua DPRD Loteng, M Tauhid, saat membuka sidang paripurna itu mengatakan bahwa pelaksanaan PAW ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tauhid berharap kepada pengganti untuk bisa lebih cepat beradaptasi dan bekerjasama dalam menjalankan amanah rakyat dengan fraksi-fraksi lain, sesuai dengan yang tertuang dalam sumpah janji jabatan yang dibacakan sebelumnya.

“Sejak proses pengusulan penggantinya, kami sudah laksanakan sesuai aturan. Dan semoga apa yang dilaksanakan ini bisa menjadi amal ibadah kita bersama ke depan,” kata Politisi Partai Gerindra ini.

Sesuai aturan, lanjut anggota dewan dua periode ini, anggota DPRD Kabupaten/Kota sebelum mengemban amanah menjadi anggota dewan, harus mengikuti dan melakukan Pengucapan Sumpah/Janji melalui sidang paripurna.

“Itu juga sebagai tindak lanjut dari SK Gubernur NTB nomor 171.2/308 tahun 2021 tanggal 31 Mei 2021, di mana melakukan pelantikan anggota dewan menggantikan Ketua DPC Partai Demokrat Lombok Tengah Ahmad Ziadi sebagai anggota DPRD Loteng,” pungkasnya. 

Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten, L Suhadi Kana membacakan resmi Surat Keputusan (SK) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), tentang peresmian dan pengangkatan Ratmina dari fraksi Demokrat sebagai PAW Dewan Loteng sisa masa jabatan 2019-2024.

“Memutuskan, menetapkan Ratmina sebagai PAW Dewan Loteng terhitung pengucapan sumpah janjinya hari ini,” pungkasnya. (adv/ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI