DPO asal Dompu ditangkap saat tidur di garasi bus malam di Mataram

Tim Opsnal Polsek Narmada Polresta Mataram berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian bernama Gelis alias Ruslin, 24 tahun asal Manggelewa, Dompu, Senin malam (5/2/2024). Pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Manggelewa Polres Dompu.
Tim Opsnal Polsek Narmada Polresta Mataram berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian bernama Gelis alias Ruslin, 24 tahun asal Manggelewa, Dompu, Senin malam (5/2/2024). Pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Manggelewa Polres Dompu.

kicknews.today – Tim Opsnal Polsek Narmada Polresta Mataram berhasil mengamankan terduga  pelaku pencurian bernama Gelis alias Ruslin, 24 tahun asal Manggelewa, Dompu, Senin malam (5/2/2024). Pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Manggelewa Polres Dompu.

Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria, S.Sos, SH, MH membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku merupakan DPO sekaligus residivis kasus pencurian yang dicari Polsek Manggelewa.  

“Pelaku baru saja ditangkap sekitar jam 19.00 Wita,” kata Kapolsek, Senin malam (5/2/2024).

Penangkapan pelaku berawal dari Tim Opsnal terdiri dari Aipda Gede Putu Sulestra, Aipda Hardin, S.Sos dan Aipda Putu Suardika mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku.  Setelah diselidiki, informasi itu benar adanya.

Dengan gerak cepat petugas langsung mengamankan pelaku di garasi Bus Surya Kencana di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sandubaya. Saat ditangkap, pelaku sedang tidur di sebuah berugak.

“Selanjutnya terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan serta dibawa ke Polsek Narmada untuk diproses lebih lanjut. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polsek Manggelewa Polres Dompu terkait penangkapan pelaku,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI