Dituduh punya ilmu hitam, ibu di Lombok Timur mengadu ke Pemdes

Maisaroh, warga Dusun Gerintuk, Desa Setanggor Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timu mendatangi tokoh agama karena dituduh punya ilmu hitam.
Maisaroh, warga Dusun Gerintuk, Desa Setanggor Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timu mendatangi tokoh agama karena dituduh punya ilmu hitam.

kicknews.today – Seorang perempuan bernama Maisaroh, warga Dusun Gerintuk, Desa Setanggor Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur dituduh menganut ilmu hitam. Merasa difitnah, ibu 45 tahun itu melaporkan hal itu pemerintah desa setempat.

Maisaroh merasa tidak nyaman karena disudutkan sejumlah warga desa. Bahkan yang memfitnah tersebut berhasil menghasut keluarganya. Sehingga dijauhkan dari keluarga dan warga sekitar rumahnya. Ia juga kerap mendapat perlakuan yang tidak baik di lingkungan tempat tinggalnya.

Selama ini, ibu empat anak ini sering merasa dijauhi oleh warga karena dugaan ilmu hitam. Salah satunya, bagi yang menatapnya, maka mata orang itu akan terasa sakit.

“Saya melaporkan warga bernama IH (disebutkan nama lengkap) warga yang masih satu dusun sama saya. Dia yang terlebih dahulu memfitnah saya,” kata Maisaroh, Rabu (14/8/2024).

Meski sudah melaporkan ke pihak desa setempat, namun penyelesaian belum juga ditemukan. Maisaroh menurut penuturannya, tetap mendapat cibiran.

“Saya harap pemerintah desa bisa menyikapi serius masalah ini. Saya siap disumpah bahwa saya tidak melakukan apa yang dituduhkan itu,” katanya.

Kepala Dusun Gerintik, Haji Anhar juga berharap kasus tersebut dapat diselesaikan dengan kekeluargaan. Menurut dia, kasus sudah belasan tahun, namun muncul lagi karena ada salah satu warga menyebar isu itu.

“Maisaroh dianggap punya ilmu hitam. Jika menatapnya, maka mata orang yang melihat itu jadi sakit atau akan ada hal buruk terjadi. Itu hanya orang yang tidak menyukai Maisaroh. Saya harap warga penyebar fitnah mengakui kesalahannya,” harapnya. 

Sementara, Kepala Desa Setanggor Ahmad Sapari menyebut kasus yang dihadapi Maisaroh merupakan persoalan keluarga, sehingga penyelesaiannya di tingkat dusun. Perihal dugaan penganut ilmu hitam itu, kata kades tidak berdasar.  “Masyarakat juga jangan cepat percaya dengan hal itu,” pungkasnya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI