Ditinggal berobat, motor warga Mataram dicuri

Pemuda inisial SZ, 20 tahun asal Kopang, Lombok Tengah ditangkap polisi karena mencuri motor, Selasa dini hari (13/2/2024).
Pemuda inisial SZ, 20 tahun asal Kopang, Lombok Tengah ditangkap polisi karena mencuri motor, Selasa dini hari (13/2/2024).

kicknews.today – Pemuda inisial SZ, 20 tahun asal Kopang, Lombok Tengah ditangkap polisi karena mencuri motor, Selasa dini hari (13/2/2024). Pelaku dibekuk di wilayah Kota Mataram setelah beberapa jam membawa kabur motor korban.

Kapolsek Selaparang Ipda Franto Akcheryan Matondang S.Tr.k M.Si mengatakan, kasus pencurian itu terjadi Senin (12/2/2024) sekitar pukul 22.30 Wita di rumah warga di Karang Medain, Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang. Kejadian berawal saat korban dan istrinya pergi berobat ke dokter. Sementara sepeda motor diparkir di halaman rumah dengan gerbang terkunci.

“Sepulang dari dokter korban sudah tidak melihat sepeda motornya. Kasus itu pun dilaporkan ke Polsek,” kata Kapolsek.

Berdasarkan laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Selaparang langsung melakukan olah TKP. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, akhirnya identitas dan keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui.

“Hanya selang beberapa jam, tepatnya sekitar pukul 01.30 Wita, pelaku berhasil ditangkap. Sekarang pelaku dan barang bukti sudah diamankan,” jelasnya.

Terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya. Dia mengaku mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak kunci stang.

“Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” katanya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI