kicknews.today – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran melalui inspeksi, sosialisasi, dan pelatihan kepada berbagai perusahaan, instansi pemerintah, hingga pelaku usaha. Langkah ini dilakukan untuk menekan risiko kebakaran yang dinilai lebih efektif dibandingkan penanganan saat insiden telah terjadi.
Sekretaris Dinas Damkar KLU, Erwin Rahadi mengatakan pada tahun ini pihaknya menargetkan inspeksi terhadap sekitar 100 perusahaan dan instansi yang tersebar di Lombok Utara. Sasaran tersebut juga mencakup pelaku usaha serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Yang kami lakukan adalah inspeksi terhadap standar keamanan dan pencegahan kebakaran. Misalnya pada SPPG, apakah sudah memenuhi standar atau belum. Selain itu, kami juga memberikan pelatihan agar mereka siap melakukan penanganan awal apabila terjadi kebakaran,” ujar Erwin, Kamis (02/07/2026).
Menurutnya, pendekatan yang kini diprioritaskan adalah pencegahan karena dinilai sebagai langkah paling efektif untuk mengurangi risiko terjadinya kebakaran.
Selain melakukan pemeriksaan, Damkar KLU juga rutin menggelar sosialisasi dan pelatihan kepada perusahaan, termasuk pelaku usaha di kawasan wisata Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno. Kawasan tersebut menjadi perhatian khusus karena banyak bangunan yang masih menggunakan material kayu sehingga memiliki tingkat kerawanan kebakaran lebih tinggi.
“Kami memberikan pelatihan sekaligus melakukan standardisasi, terutama pada bangunan-bangunan yang berbahan kayu agar memiliki sistem pencegahan kebakaran yang memadai,” jelasnya.
Namun demikian, hasil inspeksi yang telah dilakukan menunjukkan bahwa secara umum tingkat kepatuhan terhadap standar keselamatan kebakaran masih tergolong rendah.
“Secara umum gambarannya masih di bawah standar. Padahal sesuai regulasi, setiap bangunan gedung wajib memenuhi standar keamanan kebakaran,” katanya.
Erwin menjelaskan, standar minimum yang harus dimiliki setiap bangunan meliputi ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), jalur evakuasi yang jelas, serta peralatan pemadam portabel yang dapat digunakan untuk mengendalikan api sebelum membesar.
Tak hanya menyediakan peralatan, menurutnya setiap pengelola bangunan juga harus memiliki sumber daya manusia yang terlatih mengoperasikan peralatan tersebut.
“Sering kali peralatannya ada, tetapi tidak ada yang bisa menggunakannya. Contohnya di kawasan Gili, itu masih kami temukan. Karena itu kami lakukan inspeksi dan nantinya akan kami keluarkan rekomendasi untuk perbaikan,” tegas Erwin.
“Melalui penguatan budaya pencegahan dan peningkatan kapasitas pelaku usaha, kami harap risiko kebakaran di kawasan permukiman maupun destinasi wisata dapat ditekan sehingga potensi kerugian jiwa dan harta benda dapat diminimalkan,” tambahnya. (gii/*)




