kicknews.today – Celah lama yang kerap membuat calon pekerja migran asal NTB terseret jalur tidak resmi mulai dibidik untuk ditutup. Bank NTB Syariah bersama Pemerintah Provinsi NTB mematangkan skema pembiayaan Kredit Usaha Rakyat atau KUR bagi Pekerja Migran Indonesia dan peserta magang luar negeri.
Skema ini bukan sekadar urusan pinjaman. Di baliknya ada misi yang lebih tajam: memberi akses pembiayaan resmi, aman, dan transparan agar calon PMI tidak lagi mudah masuk perangkap pembiayaan gelap, pihak ketiga, atau praktik rekrutmen non-prosedural.

NTB selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung pekerja migran Indonesia. Berdasarkan data ketenagakerjaan, NTB berada di peringkat keempat nasional sebagai daerah penyuplai PMI terbesar di Indonesia. Kabupaten Lombok Timur menjadi penyumbang tertinggi di tingkat provinsi.
Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 35.215 PMI asal NTB diberangkatkan. Sementara untuk tahun buku 2026, estimasi pemberangkatan diproyeksikan tetap tinggi, sekitar 30.000 orang. Minat terhadap program magang luar negeri juga melampaui 1.000 peserta.
Besarnya angka tersebut membuat kebutuhan pembiayaan resmi menjadi semakin mendesak. Tanpa akses modal kerja yang jelas, calon pekerja migran kerap mencari jalan pintas. Pada titik inilah praktik rekrutmen ilegal bisa menyelinap: menawarkan kemudahan, tetapi menyimpan risiko besar.
Untuk menjawab kebutuhan itu, Bank NTB Syariah mengalokasikan plafon awal Rp10 miliar pada tahun buku 2026 khusus untuk skema KUR PMI dan magang luar negeri. Penyaluran pembiayaan ini akan menggunakan pola top-up, sehingga anggaran dapat ditambah secara fleksibel sesuai tingkat penyerapan dan efektivitas program.
Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah, Agus Suhendro, menegaskan seluruh skema penyaluran KUR tetap harus tunduk pada ketentuan yang berlaku.
“Seluruh skema penyaluran KUR yang kami formulasikan wajib patuh pada ketentuan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang berlaku, termasuk acuan terbaru Permenko Nomor 1 Tahun 2026. Guna memitigasi risiko kegagalan keberangkatan yang dapat memicu pembiayaan bermasalah atau NPF, realisasi pencairan dana secara riil baru dilakukan setelah visa kerja atau visa magang nasabah resmi terbit,” jelas Agus Suhendro dalam FGD finalisasi program tersebut.
Dalam skema ini, Bank NTB Syariah menyiapkan tiga pola pembiayaan. Pertama, pola channeling melalui kerja sama dengan lembaga penyalur resmi seperti Lembaga Pelatihan Kerja atau LPK. Lembaga tersebut akan merekomendasikan calon nasabah potensial, kemudian bank melakukan verifikasi, analisis kelayakan, dan pencairan pembiayaan setelah akad ditandatangani.
Kedua, pembiayaan langsung kepada calon PMI melalui Perjanjian Kerja Sama antara Bank NTB Syariah dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia atau P3MI. Skema ini ditujukan bagi calon pekerja yang telah terdaftar resmi di BP3MI dan memiliki visa kerja resmi.
Ketiga, pembiayaan khusus peserta magang luar negeri melalui kerja sama langsung antara Bank NTB Syariah dan LPK yang memiliki izin resmi penyaluran pemagangan ke luar negeri. Skema ini diberikan kepada peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi visa magang.
Agus juga menyampaikan solusi bagi pengelola LPK yang selama ini menghadapi kebutuhan biaya talangan selama masa persiapan dokumen. Bank NTB Syariah akan menerapkan mekanisme verifikasi paralel sejak masa pelatihan dan persiapan dokumen berjalan.
“Kami memahami kebutuhan operasional di lapangan. Oleh karena itu, proses prescreening, pemeriksaan berkas, dan analisis kelayakan nasabah akan dijalankan secara paralel sejak masa pelatihan dan persiapan dokumen berjalan. Dengan begitu, begitu visa resmi diterbitkan oleh negara tujuan, dana pembiayaan dapat langsung dicairkan tanpa hambatan birokrasi yang memakan waktu,” tambah Agus.
Untuk tahap awal atau pilot project, program ini akan difokuskan pada dua negara tujuan utama, yakni Malaysia untuk sektor PMI dan Jepang untuk program magang.
Untuk PMI tujuan Malaysia, plafon pembiayaan berkisar antara Rp10 juta hingga Rp80 juta. Dana KUR tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan untuk membiayai kebutuhan riil persiapan keberangkatan, seperti paspor, SKCK, BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Migran, pelatihan, medical check-up, tiket pesawat, dan visa kerja.
Sementara untuk magang ke Jepang, plafon pembiayaan berkisar antara Rp50 juta hingga Rp70 juta per peserta. Pembiayaan mencakup pelatihan kompetensi, bahasa Jepang standar N3, akomodasi asrama, konsumsi, atribut, asuransi, hingga visa magang.
Agar pembiayaan tidak berubah menjadi masalah baru, Bank NTB Syariah juga menyiapkan strategi pengembalian berbasis cash flow dari pemotongan langsung gaji bulanan pekerja di negara penempatan. Langkah ini disiapkan untuk menjaga kualitas pembiayaan dan menekan risiko pembiayaan bermasalah.
Selain itu, keluarga inti calon pekerja migran, baik orang tua maupun pasangan, akan dilibatkan dalam proses akad. Mereka bertindak sebagai penjamin moral sekaligus mengetahui hak dan kewajiban nasabah sejak awal. Dengan begitu, ruang abu-abu yang sering memicu masalah di kemudian hari dapat ditekan.
Dukungan terhadap program ini juga datang dari Pemerintah Provinsi NTB. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB tengah mempercepat finalisasi Aplikasi Sistem Informasi Kerja atau SIK yang progresnya telah mencapai 80 persen. Aplikasi ini disiapkan untuk memperkuat transparansi informasi lowongan kerja global.
Dari sisi regulasi, Biro Hukum Setda NTB juga tengah merampungkan penyusunan Peraturan Kepala Daerah atau Peraturan Gubernur agar program KUR ini selaras dengan regulasi daerah yang sudah ada.
Program sinergi Bank NTB Syariah, Disnakertrans, dan Bappeda NTB ini juga akan disertai pendampingan literasi keuangan bagi PMI dan keluarganya. Hal ini penting karena nilai remitansi PMI asal NTB cukup besar, yakni Rp234 miliar pada 2023 dan Rp223 miliar pada 2024.
Dengan pengelolaan keuangan yang baik, pendapatan pekerja migran di luar negeri diharapkan tidak hanya habis untuk kebutuhan konsumtif, tetapi dapat berubah menjadi modal usaha produktif saat mereka kembali ke tanah air.
Melalui skema ini, Bank NTB Syariah dan Pemprov NTB berharap calon pekerja migran memiliki jalur pembiayaan yang lebih resmi, lebih terang, dan lebih terlindungi. Bagi praktik rekrutmen ilegal, ini bisa menjadi sinyal buruk: ruang geraknya mulai dipersempit.




