kicknews.today – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) berkolaborasi dengan Non Government Organisation (NGO) menyelenggarakan ‘Gawe Gubuk’ di Desa Bayan Kecamatan Bayan, Senin (9/9/2024). Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan perkawinan anak di Lombok Utara dan juga sebagai tindak lanjut dari program Better Reproductive Health and Right for All in Indonesia (Berani II) atau kesehatan reproduksi dan hak hak reproduksi yang lebih baik bagi semua kaum perempuan di Indonesia khususnya di Lombok Utara.
Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu mengatakan, program Berani II sebagai upaya peningkatan kapasitas pelayanan anak dan penguatan koordinasi pencegahan perkawinan pada anak.
“Program Berani II saat ini menjadi prioritas yang sedang dilakukan oleh pemerintah,” katanya.
Djohan juga menyampaikan, atas kerjasama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat, kini Lombok Utara telah berhasil menurunkan angka stunting menjadi 14,9 persen.
“Kegiatan ini menjadi salah satu ikhtiar kita bersama dalam menurunkan angka stunting dengan melakukan pencegahan pernikahan anak,” ujarnya.
Dijelaskan Djohan, kasus pernikahan anak di Lombok Utara masih cukup tinggi. Untuk itu, percepatan penurunan angka pernikahan anak dan pemenuhan hak kesehatan reproduksi pada remaja membutuhkan dukungan yang kuat dengan mengambil langkah strategis dan kerja inovatif.
“Dengan adanya kegiatan ini kita berharap masyarakat menjadi lebih paham tentang dampak buruk yang dihasilkan dari pernikahan anak, dan dapat lebih awas dengan pernikahan anak yang terjadi di lingkungan masyarakat,” ucapnya.
Sementara Kepala Desa Bayan, Satradi menyampaikan bahwa Desa Bayan merupakan salah satu desa dengan penyumbang angka pernikahan anak.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami harap mampu memberikan dampak yang positif bagi masyarakat khususnya di Desa Bayan. Banyak pelayanan pelayanan yang diberikan dari kegiatan Gawe Gubuk ini,” katanya.
Sebelumnya Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Barat (NTB) Sahnan, mengatakan terdapat lima desa yang menjadi sasaran terkait isu pernikahan anak, yakni Desa Sigar Penjalin, Desa Bayan, Desa Sokong, Desa Senaru dan Desa Jenggala.
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan Deklarasi NTB Menuju Nol Pernikahan Anak yang diselenggarakan beberapa bulan yang lalu di Desa Sigar Penjalin,” terangnya.
Lebih lanjut, dalam Gawe Gubuk juga diberikan pelayanan pada anak yang berkolaborasi dengan Dinas juga layanan integrasi pelayanan anak, yang berkolaborasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP2KBPMD), Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora), Dikbud Provinsi NTB, Dinas Dukcapil, Kementerian Agama, Dinas Kominfo, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pertanian, BAZNAS, TP-PKK dan Pemerintah Desa, Islamic Relief, Lakpesdam PWNU NTB, Perkumpulan Panca Karsa Mataram, LPSDM, Happy Heart Indonesia, Klub Baca Perempuan KLU/WVI, PLAN International Indonesia, Bank NTB Syariah dan PDAM Kab. Lombok Utara, Telkomsel, dan Sektor Swasta/Dunia Usaha lainnya.
“LPA akan terus melakukan pengawalan untuk menuntaskan angka stunting melalui pencegahan perkawinan anak. Kami berharap pemerintah desa dapat mendukung melalui beberapa peraturan desa (perdes) atau awik-awik yang nantinya bisa mengawal pencegahan perkawinan pada anak,” tutupnya. (gii)