Beraksi di jalan dan warung makan, 3 perampok di Sumbawa ditangkap

kicknews.today – Tiga pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) di Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa ditangkap polisi, Rabu (7/6). Masing-masing pelaku inisial YJ (41 tahun), JH (47 tahun), dan S (51 tahun).

Kapolsek Alas AKP Djoko RS Gatot saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Berdasarkan laporan korban pada 23 Mei, pelaku melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui indentitas para pelaku.

“Para pelaku diamankan di dua lokasi berbeda yakni di Desa Juranalas dan Desa Kalimango Kecamatan Alas sekitar pukul 01.00 Wita,” ungkap Kapolsek.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan berupa 1 Unit Motor Yamaha Mio Soul GT yang dibeli dari uang hasil pencurian. 1 buah TV Polytron, dan 1 buah speaker merk soundqueen.

“Para pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Alas guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Kapolsek menjelaskan, para pelaku sebelumnya beraksi di dua lokasi berbeda. TKP pertama di Jalan Raya Desa Dalam melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp 12 juta rupiah dari dalam sebuah mobil truk. Kemudian TKP kedua di warung makan Muslimah Desa Luar dengan cara membobol dan mengambil 1 buah TV dan 1 buah speaker. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI